Berita

Pemerhati hukum sekaligus Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Net

Hukum

MAKI Soroti Maraknya Kasus Perdata Diseret Ke Ranah Pidana

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 22:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fenomena kasus perdata yang dipaksakan ke pidana kerap terjadi di Indonesia. Hal ini pun menjadi keprihatinan pemerhati hukum sekaligus Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Salah satu contoh pemaksaan hukum perdata ke ranah pidana adalah kasus dugaan penipuan yang diperkarakan PT Graha Prima Energi (PT GPE) terhadap PT Dian Bara Genoyang (PT DBG) dalam proyek tambang batubara. Hasilnya, Majelis Hakim PN Jaksel memvonis Komisaris PT DBG, Robianto Idup tidak terbukti bersalah.

"Itu tampaknya dijadikan modus seperti ikut menagihkan utang. Misalnya gini, orang ditetapkan tersangka kan takut, terus diajak damai, atau kalau ditahan orangnya ngajak damai," ujar Boyamin kepada wartawan, Senin (14/9).


Jika di luar negeri, kata dia, kasus perdata seperti wanprestasi, perjanjian kerja, perselisihan antarpemegang saham selalu diselesaikan secara perdata. Sehingga kasus perdata bisa diselesaikan tanpa disusupkan ke ranah pidana.

"Ya itu dunia bisnis ya serahkan ke hukum bisnis, baik gugatan pailit atau lainnya. Jangan sampai pidana masuk ke ranah bisnis," tegasnya.

Pasalnya, jika pidana masuk ke ranah bisnis, maka akan merusak iklim bisnis dan rata-rata jika dipaksakan ke pidana ujungnya akan divonis bebas.

Ia pun berharap ke depannya adanya rumusan agar kasus perdata yang terjadi di Indonesia tidak dipaksakan disidik. Sebab, hal ini bisa dimanfaatkan oknum nakal demi meraup keuntungan pribadi.

"Maka saya cenderung kasus perdata itu diselesaikan ke ranah perdata. Karena kasus pidananya enggak masuk," demikian Boyamin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya