Berita

Jaksa Pinangki Sirna Malasari bersama mantan pengacara Djoko Tjandra/Net

Politik

Pengamat: Kejaksaan Agung Sudah On The Track Dalam Mengusut Kasus Jaksa Pinangki

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan gelar perkara bersama KPK, Polri, Komisi Kejaksaan (Komjak) serta Kemenko Polhukam dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, secara keseluruhan penanganan perkara Jaksa Pinangki oleh Kejaksaan Agung sudah sesuai harapan, transparan dan menunjukan kemajuan-kemajuan secara signifikan.

“Menurut saya sudah on the track karena ada kemajuan-kemajuan yang secara signifikan bahwa Pinangki sudah menjadi tersangka, Djoko Tjandra juga dilakukan pengembangan perkaranya. Kemudian juga proses itu dilakukan secara transparan,” ujar Suparji kepada wartawan, Senin, (14/9).

Menurut Suparji, dilihat dari indikator-indikator yang ada, kinerja Kejaksaan Agung relatif sudah memenuhi amanahnya sebagai sebagai pengendali perkara. Salah satu indikator itu adalah perkara ini tetap berjalan dan KPK telah melakukan supervisi.

“Kalau lihat dari indikator tadi saya mengatakan relatif Kejaksaan Agung sudah bisa memenuhi amanahnya sebagai dominis litis atau sebagai pengendali perkara,” jelasnya.

Suparji menilai pengusutan perkara terhadap Djoko Tjandra dan Pinangki oleh Kejaksaan Agung relatif cepat.

Kalau pun ada pihak yang menganggap penanganan perkara tersebut lamban, menurutnya, harus ada kasus pembandingnya. Sebab persoalan hukum di Indonesia belum ada best practice atau praktik terbaik dalam penanganan perkara.

Alasannya, lanjutnya, apakah kemudian penanganan perkara dianggap baik jika prosesnnya cepat, kemudian memberikan sanksi yang berat bagi terdakwa atau tuntutanya ringan serta harus sesuai harapan masyarakat banyak.

“Kalau perkara ini lamban, harus ada pembandingnya. Tapi menurut saya tidak, kerena relatif cepat kan, jadi sekali lagi kalau kita mengkontruksikan sesuatu itu salah atau benar harus ada kriteria yang jelas atau dalam konteks penanganan perkara harus ada ukuran-ukuran yang jelas atau kemudian contoh-contoh yang jelas,” urainya.

Selain itu, Suparji juga menanggapi tudingan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menganggap gelar perkara yang dilaksanakan bersama KPK pada beberapa waktu yang lalu merupakan pencitraan atau sekedar formalitas saja.

“Asumsi itu ya boleh-boleh saja, tapi kan dipihak lain juga boleh berasumsi bahwa itu bagian dari kesungguhan Kejaksaan Agung dalam menangani perkara ini.” katanya.

Suparji mengingatkan, siapapun boleh memberikan asumsi. Namun begitu, tudingan ICW tersebut terlalu prematur karena itu tidak didukung dengan fakta dan data. KPK sebagai lembaga besar, memiliki rekam jejak yang baik dan taruhanya terlalu besar jika kemudian menjadi bagian dari pencitraan institusi lain.

“Saya kira tidak bisa sesederhana itu, karena KPK adalah sebuah institusi besar, institusi yang menjaga marwahnya yang kemudian juga track recordnya yang baik, posisinya yang banyak diharapkan oleh masyarakat kalau kemudian dikondisikan sebagai bagian dari institusi lain. Saya kira, taruhanya terlalu besar,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya