Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Hengkang, Iran Pun Aktifkan Pengayaan Uranium Bawah Tanah

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan energi atom Iran mengungkapkan bahwa Iran akan mengabaikan komitmennya untuk mematuhi kesepakatan nuklir tahun 2015 (JCPOA) begitu Amerikat Serikat hengkang dari kesepakatan nuklir.

Iran sempat menangguhkan semua aktivitas pengayaan uranium di fasilitas dekat kota suci Syiah, Qom. Namun kemudian Iran mengumumkan dimulainya kembali pengayaan uranium di Fordow pada November 2019.

Saat ini, ada 1.044 sentrifugal yang aktif di fasilitas pengayaan uranium bawah tanah Fordow, menurut Badan energi atom Iran.


"Saat ini ada pengayaan 1.044 sentrifugal di Fordow," kata kepala badan energi atom Iran, Ali Akbar Salehi, seperti dikutip dari AFP, Senin (14/9).

Dia menambahkan, sesuai rencana aksi komprehensif bersama JCPOA, Iran memiliki komitmen tidak melakukan pengayaan uranium di Fordow, namun menganggap tak perlu lagi berpegang pada kesepakatan setelah keluarnya AS sejak Mei 2018.

"Kami akan menimbun material yang diperkaya juga," tutur Salehi.

Selain soal pengayaan uranium, Iran juga keluar dari komitmen terkait kepemilikan cadangan uranium, pengembangan sentrifugal canggih, batas jumlah sentrifugal.

Negara yang meneken kesepakatan JCPOA, yakni Inggris, Prancis, Jerman, dan Uni Eropa, dalam pernyataan pada November 2019 menyatakan, keputusan Iran memulai kembali aktivitas di Fordow tidak konsisten dengan kesepakatan 2015.

Pihak-pihak dalam kesepakatan tersebut mendesak Iran untuk kembali ke komitmennya, namun Negeri Para Mullah menegaskan akan melakukannya begitu manfaat ekonomi dari kesepakatan tersebut terwujud.

Pengawas nuklir PBB pada 4 September lalu menyatakan, persediaan uranium yang diperkaya milik Iran 10 kali lipat dari batas yang ditetapkan dalam kesepakatan 2015.

Pemerintahan Donald Trump menyatakan keluar dari kesepakatan nuklir yang diteken oleh lima negara itu sejak Mei 2018 dan menerapkan kembali sanksi ekonomi sepihak terhadap Iran.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya