Berita

Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsaknayan bersama Paus dari Gereja Ortodoks Koptik Alexandria dan Patriark Takhta Santo Markus Paus Tawadros II/Net

Dunia

Menteri Luar Negeri Armenia Bertemu Paus Gereja Ortodoks Koptik Alexandria Bahas Toleransi Beragama

SENIN, 14 SEPTEMBER 2020 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pentingnya toleransi beragama dan hidup berdampingan di dunia ini secara damai, menjadi pokok bahasan saat Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsaknayan berkunjung ke Mesir dan mengadakan pertemuan dengan Paus dari Gereja Ortodoks Koptik Alexandria dan Patriark Takhta Santo Markus Paus Tawadros II.

Mnatsaknayan  dan Paus Tawadros II membahas sejumlah masalah tentang agama minoritas, menekankan perlunya melindungi kelompok agama, termasuk dengan menjamin hak-hak mereka, dan melestarikan warisan agama dan sejarah.

Paus Tawadros II juga mengungkapkan penyesalannya terkait adanya penargetan kelompok agama oleh teroris dan kelompok ekstremis. Ia menyoroti kolaborasi berkelanjutan dari dua gereja saudara - Ortodoks Koptik dan Apostolik Armenia.


Menyinggung kerja sama agama-komunitas, Mnatsakanyan menekankan penguatan yang konsisten dari hubungan Armenia-Koptik yang telah berlangsung selama berabad-abad, yang bertumpu pada nilai-nilai spiritual dan persahabatan tradisional.

“Armenia bekerja melalui berbagai format dan platform internasional menuju perlindungan hak-hak etnis dan agama minoritas yang rentan, memastikan keragaman agama, untuk mengkonsolidasikan dan memperkuat potensi mereka,” kata Mnatsakanyan, dikutip dari Radio of Armenia, Minggu (13/9).

Menteri memuji sikap ramah dari otoritas Mesir terhadap Armenia yang memiliki kontribusi eksklusif untuk pembentukan dan perkembangan negara Mesir.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya