Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi/Net

Politik

Intan Fauzi: Pemerintah Harus Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan Sehari-hari

MINGGU, 13 SEPTEMBER 2020 | 16:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pandemi Covid-19 yang mengancam kesehatan jika disandingkan dengan sosial-ekonomi seperti dua sisi mata uang yang selalu beriringan.

Begitu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi. Kata dia, penaganan kesehatan harus diselesaikan dengan tidak mengenyampingkan nafas perekonomian.

"Penanganan kesehatan dilakukan tuntas, di sisi lain ekonomi diupayakan bernafas dengan menjalankan protokol Kesehatan yang ketat, law enforcement diberlakukan tegas dan konsisten," ujar Intan kepada wartawan, Minggu (13/9).

"Untuk dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengikuti protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya menekankan.

Intan menyebutkan, dalam penerapan protokol kesehatan sebetulnya tidak ada hal yang bisa disebut sebagai coba-coba. Seperti halnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di DKI Jakarta sudah diatur dalam pasal 49 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Hanya saja, sambung politisi PAN ini, dari penerapan protokol seperti PSBB itu tidak disertai penegakan hukum yang tegas.

"Sebetulnya tidak perlu trial and error, karena seluruh perangkat hukum penanganan Covid-19 di Indonesia sudah meliputi berbagai aspek, hanya tinggal bagaimana penegakan aturan dijalankan secara tegas dan tidak ada dualisme kebijakan," jelasnya.

Selain itu, kata Intan, pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa mereka juga menerapkan protokol kesehatan yang selama ini disosialisasikan.

"Aparat pemerintah juga harus memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktifitas mereka sehari-hari," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya