Berita

Natalius Pigai kritisi rencana Mahfud MD untuk kembali mekarkan Papua/Net

Politik

Mahfud Mau Mekarkan Lagi Papua, Pigai: Belajar Dulu Deh Ke Bu Mega

SABTU, 12 SEPTEMBER 2020 | 21:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, untuk memekarkan Papua dengan menambah tiga wilayah baru menuai reaksi publik.

Jika sesuai dengan rencana tersebut, nantinya di Papua akan terdapat lima provinsi. Saat ini di bagian timur NKRI itu sudah ada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Nah, terkait rencana pemekaran tersebut, aktivis Papua yang juga mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, meminta agar Mahfud konsultasi terlebih dahulu kepada Megawati Soekarnoputri.


“Saya minta Mahfud konsultasi ke Ibu Megawati. Dulu Ibu Mega ngotot mekarkan Papua, malah masalah Papua lebih mendunia,” kata Pigai melalui akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2, Sabtu (12/9).

Menurut Pigai, di seluruh muka bumi alias semua negara yang menerapkan politik pendudukan, akan kalah ketika menghadapi warna kulit dan agama.

“Berbeda karena konflik SARA. PBB tidak lihat Provinsi, tapi pulau Papua,” pungkas Pigai.

Nantinya, dalam mewujudkan rencana pemekaran wilayah di Papua, pemerintah, kata Mahfud, akan melibatkan Kaukus Papua MPR yang bernama For Papua untuk melancarkan komunikasi antara masyarakat Papua dengan pemerintah.

Diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan menambah tiga daerah pemekaran di Papua. Sehingga, Papua akan dibagi jadi lima wilayah tingkat I.

Hal ini diungkapkan Mahfud usai pertemuan bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo, Mendagri Tito Karnavian, serta perwakilan TNI-Polri di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9).

Menurut Mahfud, rencana tersebut tercantum dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya