Berita

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito/Istimewa

Kesehatan

Jubir Covid-19: Jakarta Masuk Zona Merah Dalam Lima Minggu Terakhir

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 22:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat yang kembali diterapkan Jakarta dilakukan karena penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.

Bahkan menurut Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Jakarta sudah masuk zona merah selama lima minggu terakhir. Kondisi inilah yang menurutnya perlu dilakukan pengetatan guna meminimalisir penularan virus corona.

"PSBB ini sudah harus kita lakukan sejak awal untuk menekan persebaran dan kematian, tetapi kondisi itu belum sempurna. Kita harus menerima kenyataan ini, kita harus mundur satu langkah untuk bisa melangkah kembali ke depan dengan lebih baik," ujarnya dala keterangan tertulis, Kamis (10/9).


Selain Jakarta, berdasarkan peta zona risiko ada 70 kabupaten/kota dengan zona merah (tinggi), 267 kabupaten/kota dengan zona oranye (sedang) dan 114 kabupaten/kota dengan zona kuning (rendah) dan 63 kabupaten/kota zona hijau.

"Kami mohon agar seluruh masyarakat betul-betul disiplin, terutama bagi zona-zona merah atau oranye agar zona-zona ini bisa menjadi lebih baik. Penularan bisa ditekan dengan seluruh partisipasi masyarakat, terutama dalam menjalankan protokol kesehatan yang dipastikan juga dengan pengawasan dari pemerintah daerah dan aparat setempat," lanjutnya.

Sejauh ini, ada 18 daerah yang melaksanakan PSBB sejak awal. Yakni di tingkat provinsi ada DKI Jakarta dan Sumatera Barat. Lalu ada 16 kabupaten/kota yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Tegal, Kota Makassar, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi.

"Saat ini yang masih menjalankan PSBB adalah DKI Jakarta dan Banten. Sedangkan Kabupaten/kota, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok berakhir pada 29 September," lanjutnya.

Khusus PSBB di DKI Jakarta diakuinya menjadi sorotan karena akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus. Dari grafiknya, pada saat sebelum PSBB, kasusnya relatif masih rendah. Kemudian pada PSBB tahap 1, 2 dan 3 terlihat kasusnya relatif terkendali.

"Saat PSBB Transisi kasusnya cenderung meningkat dari waktu ke waktu," papar Wiku.

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 dan Pergub (DKI Jakarta) 33/2020 tersebut, ada PSBB jilid 1, jilid 2 dan jilid 3. Selama PSBB, sekolah, aktivitas perkantoran dilarang, kecuali instansi pemerintah dan yang menangani Covid-19.

Kemudian 11 sektor usaha diperbolehkan dengan protokol kesehatan, rumah ibadah, kegiatan fasilitas umum dan sosial tidak diperbolehkan, transportasi umum dibatasi jam operasional dan kapasitasnya, mobil pribadi kapasitas 50 persen dan penumpang menggunakan masker.

Sedangkan PSBB Transisi berdasarkan Pergub DKI 51/2020, yang boleh dan tidak boleh dilakukan adalah rumah ibadah, perkantoran, rumah makan, pabrik, salon, pasar, fasilitas olahraga outdoor, museum/perpustakaan, taman/pantau, angkutan umum dibuka dengan 50 persen kapasitas dan jam operasional dibatasi. Sekolah tidak boleh beroperasi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya