Berita

Unjuk Rasa Guru Swasta Kabupaten Bekasi/RMOLJabar

Nusantara

Merasa Didiskriminasi, Ratusan Guru Swasta Demo Tuntut Bansos

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2020 | 19:09 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan guru sekolah swasta yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bekasi, melakukan aksi untuk rasa di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (10/9).

Dalam aksi ini, sedikitnya terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan, yakni meminta Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) kepada sekolah swasta seperti sekolah negeri, kemudian meminta adanya pemberian Bantuan Sosial (bansos) atau honor bagi guru swasta Kabupaten Bekasi.

Para pendemo juga meminta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri dibatasi, serta meminta pemerintah Kabupaten Bekasi segera membuat Perda Pendidikan.


“Kita mendapat masukan dari beberapa guru swasta baik itu Paud, TK, SD, SMP swasta dalam naungan BMPS. Tuntutan kami tidak masuk dalam anggaran Pemda tahun 2020, maka kami melakukan aksi unjuk rasa ini,” beber Ketua BMPS Kabupaten Bekasi, Komarudin dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Padahal, ia mengaku sudah tiga kali melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi agar tuntutan mereka dipenuhi. Namun hingga kini tak pernah mendapat tanggapan yang memuaskan. Demonstasi pun dinilai menjadi jalan terakhir yang bisa mereka lakukan.

“Kami sudah memulai dengan pendekatan persuasif. Kami menuntut mendapatkan Bosda karena selama ini hanya ada di negeri, tidak ada di swasta. Kemudian bansos untuk guru swasta yang ada di Kabupaten Bekasi, kita berusaha supaya tidak ada diskriminasi, walaupun angkanya tidak harus sama kita tidak masalah. Masa guru honorer swasta diberikan Jastek sampai Rp 2,4 juta, kita guru honorer swasta sepeser pun tidak,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksi unjuk rasa, perwakilan demonstan akhirnya diberi kesempatan untuk beraudiensi dengan pihak pemerintah Kabupaten Bekasi dan disepakati ada beberapa tuntutan mereka yang bisa dipenuhi.

“Hasil kesepakatan tadi kami dapat Rp 800 ribu per empat bulan atau dua ratus ribu sebulan. Memang jauh dari yang kita harapkan, tapi ya mau gimana lagi, kita terima saja,” tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya