Berita

Sidang putusan kasus dugaan penggelapan antara PT DBG vs GPE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Istimewa

Hukum

Sidang Vonis Kasus Penggelapan, Komisaris PT DBG Dinyatakan Tak Bersalah

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang kasus dugaan penggelapan antara PT DBG vs GPE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah sampai pada agenda putusan Majelis Hakim, Selasa (8/9).

Dalam putusannya, Majelis Hakim memutuskan terdakwa Robianto Idup selaku Komisaris PT DBG tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan.

Kuasa Hukum Robianto Idup, Philipus Harapenta Sitepu mengatakan, keputusan tersebut tepat karena perkara ini bukan masuk ranah pidana, melainkan perdata.


"Seharusnya sejak awal kasus ini tidak dilanjutkan dari Kepolisian ke Kejaksaan," kata Robianto Idup.

Pihaknya terpaksa menghadapi beragam tuduhan karena kasus tersebut sudah berjalan hingga ke persidangan. Oleh karenanya, ia berbesar hati menjalani persidangan yang sejatinya adalah ranah perdata.

"Kita akan urus untuk keluar terdakwa sekarang," tandasnya.

Dalam perjalanan kasusnya, PT GPE dianggap tidak profesional karena tak mencapai target dalam kerja sama bersama PT DGB dalam penambangan batubara sejak tahun 2011. Akibatnya, PT DGB sebagai pemilik tambang mengalami kerugian.

Namun yang terjadi, PT GPE malah melaporkan PT DBG ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan dengan terlapor Komisaris PT DBG Robianto Idup pada Mei 2017. Padahal, Robianto dalam kasus ini hanya sebagai mediator pertemuan antara PT DBG dengan PT GPE.

Adapun pertemuan atau pekerjaan yang diberikan kepada PT GPE sudah dalam perjanjian. Oleh karenanya, penyelesaian masalah tersebut masuk perdata, bukan menjadi ranah pidana penggelapan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya