Berita

Sidang putusan kasus dugaan penggelapan antara PT DBG vs GPE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Istimewa

Hukum

Sidang Vonis Kasus Penggelapan, Komisaris PT DBG Dinyatakan Tak Bersalah

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang kasus dugaan penggelapan antara PT DBG vs GPE di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah sampai pada agenda putusan Majelis Hakim, Selasa (8/9).

Dalam putusannya, Majelis Hakim memutuskan terdakwa Robianto Idup selaku Komisaris PT DBG tidak bersalah dan bebas dari segala tuntutan.

Kuasa Hukum Robianto Idup, Philipus Harapenta Sitepu mengatakan, keputusan tersebut tepat karena perkara ini bukan masuk ranah pidana, melainkan perdata.


"Seharusnya sejak awal kasus ini tidak dilanjutkan dari Kepolisian ke Kejaksaan," kata Robianto Idup.

Pihaknya terpaksa menghadapi beragam tuduhan karena kasus tersebut sudah berjalan hingga ke persidangan. Oleh karenanya, ia berbesar hati menjalani persidangan yang sejatinya adalah ranah perdata.

"Kita akan urus untuk keluar terdakwa sekarang," tandasnya.

Dalam perjalanan kasusnya, PT GPE dianggap tidak profesional karena tak mencapai target dalam kerja sama bersama PT DGB dalam penambangan batubara sejak tahun 2011. Akibatnya, PT DGB sebagai pemilik tambang mengalami kerugian.

Namun yang terjadi, PT GPE malah melaporkan PT DBG ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan dengan terlapor Komisaris PT DBG Robianto Idup pada Mei 2017. Padahal, Robianto dalam kasus ini hanya sebagai mediator pertemuan antara PT DBG dengan PT GPE.

Adapun pertemuan atau pekerjaan yang diberikan kepada PT GPE sudah dalam perjanjian. Oleh karenanya, penyelesaian masalah tersebut masuk perdata, bukan menjadi ranah pidana penggelapan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya