Berita

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun/Net

Politik

Akumindo: Perekonomian Akan Meningkat Jika Perusahaan BUMN Membeli Barang Dan Jasa UMKM

SELASA, 08 SEPTEMBER 2020 | 13:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong perusahaan BUMN untuk membeli produk barang dan jasa dari pelaku mikro, kecil, dan menegah (UMKM).

Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang tengah lesu akibat pandemi Covid 19.

Krisis pandemik Covid-19 bukan hanya menghantam korporasi atau perusahaan-perusahaan besar, tapi juga kepada pelaku usaha UMKM. Berbagai stimulus sudah disiapkan pemerintah untuk menolong para pelaku UMKM.


Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun, mengapresiasi dan menyambut baik langkah pemerintah membelanjakan anggaranya terhadap barang dan jasa untuk produk UMKM.

Dengan jumlah UMKM yang tersebar merata di kabupaten/kota di seluruh Indonesia, kata dia, otomatis berdampak kepada perekonomian yang akan turut meningkat.

“Kita mengapresiasi dan menyambut baik, karena UMKM kan itu jumlahnya banyak dan tersebar di seluruh kabupaten/kota atau provinsi di Indonesia, otomatis kalau diberikan peluang pasar oleh BUMN atau pemerintah maka dengan sendirinya dampak kepada perekonomian di Indonesia itu pasti meningkat,” ujar Ikhsan, kepada wartawan, Selasa (8/9).

Menurut Ikhsan, dengan adanya permintaan dari perusahaan plat merah untuk membeli produk UMKM maka akan ada perputaran uang yang mengalir dan menghidupkan UMKM serta produk domestik bruto (PDB) juga akan terkerek naik.

“Produk domestik bruto yang mengikuti daripada proyek tersebut, dengan adanya spend atau belanja daripada UMKM kepada kebawahnya maka dengan sendirinya ikut mengerek perekonomian,” katanya.

Ikhsan menambahkan, UMKM juga harus memanfaatkan secara maksimal marketplace digital aplikasi program pasar digital (PaDi) untuk UMKM yang telah di launching oleh Kementerian BUMN pada tanggal 17 Agustus 2020 kemarin.

PaDi UMKM merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, sehingga memberi ruang dan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan transaksi dari BUMN serta kesempatan dalam memperoleh pembiayaan dari BUMN.

Platform ini juga akan mendorong terciptanya efisiensi dan transparansi khususnya di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa. Saat ini, dalam program PaDi UMKM ada 9 BUMN yang tergabung yaitu Telkom, Pertamina, Pupuk Indonesia, Waskita Karya, Wijaya Karya, PP, BRI, Pegadaian, dan PNM

“Manfaatkan betul, jadi kalau UMKM yang memanfaatkan marketplace yang dibuat itu, saya kira bagus, saya kira efektif juga untuk memasarkan produknya, jadi kalau ada marketplace yang dibuat oleh Pak Erick maka manfaatkan betul dengan baik supaya produknya menjadi efektif dalam rangka penjualan produknya,” tekannya.

Diketahui, sejumlah perusahaan BUMN menyatakan kesiapannya untuk membeli produk barang dan jasa UMKM. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memacu permintaan di tengah masih lemahnya daya beli masyarakat.

Pemerintah telah menerapkan strategi untuk memacu tambahan permintaan produk UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). Saat ini belanja negara dan dan perusahaan pelat merah terus dipacu guna mengalirkan dana ke sektor usaha kecil.

Terkait hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan belanja BUMN pada UMKM ditekankan untuk mengutamakan pada produk hasil karya dalam negeri atau produk yang tingkat komponen dalam negeri (TKDN)-nya relatif tinggi. Hal ini juga didukung dengan kualitas produk dalam negeri yang saat ini sudah jauh lebih baik.

Erick Thohir juga berkomitmen agar produk UMKM bernilai di bawah Rp 14 miliar diserap oleh BUMN lewat PaDi. Potensi belanja BUMN diperkirakan sekitar Rp35 triliun untuk 27 kategori produk UMKM melalui platform Padi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya