Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Perludem: Pemerintah, DPR Dan KPU Segera Bertemu Bahas Pandemi Covid-19 Jelang Pilkada 2020

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong Pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu membahas situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Sekaligus mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9).

Menurut Fadli, tidak patuhnya beberapa pihak terhadap protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di beberapa daerah sangat mengkhawatirkan.


"Bahkan, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan Pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara Pemilu, hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19," ujarnya.

Fadli menjelaskan, UU Pilkada saat ini yang digunakan adalah regulasi yang mengatur Pilkada dalam situasi normal. UU Pilkada tidak mengatur teknis penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi. Untuk itu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketika Pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan prtokol kesehatan dipatuhi secara ketat. Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini, Pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggungjawab untuk memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada," kata Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menambahkan, Pemerintah melalui aparatnya dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan bersama KPU dan Bawaslu, agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," pungkas Fadli.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya