Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Perludem: Pemerintah, DPR Dan KPU Segera Bertemu Bahas Pandemi Covid-19 Jelang Pilkada 2020

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong Pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu membahas situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Sekaligus mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9).

Menurut Fadli, tidak patuhnya beberapa pihak terhadap protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di beberapa daerah sangat mengkhawatirkan.


"Bahkan, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan Pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara Pemilu, hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19," ujarnya.

Fadli menjelaskan, UU Pilkada saat ini yang digunakan adalah regulasi yang mengatur Pilkada dalam situasi normal. UU Pilkada tidak mengatur teknis penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi. Untuk itu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketika Pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan prtokol kesehatan dipatuhi secara ketat. Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini, Pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggungjawab untuk memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada," kata Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menambahkan, Pemerintah melalui aparatnya dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan bersama KPU dan Bawaslu, agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," pungkas Fadli.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya