Berita

Ilustrasi Pilkada/Net

Politik

Perludem: Pemerintah, DPR Dan KPU Segera Bertemu Bahas Pandemi Covid-19 Jelang Pilkada 2020

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong Pemerintah, DPR, dan KPU segera bertemu membahas situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) yang semakin mengkhawatirkan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

"Sekaligus mengevaluasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya masa pendaftaran pasangan calon yang baru saja berlalu," kata Manajer Program Perludem, Fadli Ramadhani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/9).

Menurut Fadli, tidak patuhnya beberapa pihak terhadap protokol kesehatan pada saat pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020 di beberapa daerah sangat mengkhawatirkan.


"Bahkan, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan Pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara Pemilu, hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19," ujarnya.

Fadli menjelaskan, UU Pilkada saat ini yang digunakan adalah regulasi yang mengatur Pilkada dalam situasi normal. UU Pilkada tidak mengatur teknis penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi. Untuk itu yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ketika Pemerintah, DPR, dan KPU memutuskan untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020 pada 15 Juni 2020 lalu, komitmen utamanya adalah memastikan prtokol kesehatan dipatuhi secara ketat. Namun, komitmen itu terasa hilang, ketika adanya pawai massa, hingga konser musik pada saat pendaftaran calon beberapa hari lalu.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini, Pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggungjawab untuk memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan Pilkada," kata Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menambahkan, Pemerintah melalui aparatnya dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan bersama KPU dan Bawaslu, agar protokol kesehatan dipenuhi di dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu. Sehingga pelaksanaan Pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," pungkas Fadli.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya