Berita

Kerumunan pendaftaran di KPU Kabupaten Serang/RMOLBanten

Nusantara

Abaikan PKPU, Dua Paslon Cakada Kabupaten Serang Mendaftar Ke KPU Bawa Arak-arakan

SENIN, 07 SEPTEMBER 2020 | 00:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua bakal pasangan calon kepala daerah Kabupaten Serang telah melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

Kedua Paslon tersebut yakni Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan lawannya Nasrul Ulum-Eki Baihaki.

Pada saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU Kabupaten Serang masih jadi ajang kerumunan massa meski ada pandemik Covid-19.


Pantauan Kantor Berita RMOLBanten di lapangan, kedua paslon tersebut didukung dan diarak pendukungnya masing-masing meski ada larangan dari Kemendagri untuk tidak membuat kerumunan.

Pada saat pendaftaran Sabtu (5/9) Paslon Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa melakukan jalan kaki dari depan Stasiun Serang menuju kantor KPU Kabupaten Serang dengan dikawal pendukung.

Kemudian di hari Minggu (6/9) giliran Paslon Nasrul Ulum-Eki Baihaqi yang melakukan pendaftaran dengan melakukan jalan kaki dari masjid Ats-tsaurah dengan diarak pendukungnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU 10/2020 tentang Perubahan atas PKPU 6/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-Alam Covid-19.

Pada Pasal 49 ayat 3 dinyatakan bahwa KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota menyampaikan tata cara pendaftaran bakal pasangan calon, dengan ketentuan hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris atau sebutan lain partai politik dan/atau gabungan partai politik pengusul dan bakal pasangan calon dan/atau bakal pasangan calon perseorangan.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya mengaku, sebelumnya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak pasangan calon.

"Kita sudah menyampaikan kepada mereka adapun diindahkan atau tidak. Ya itu domain mereka, kan seperti itu," kata Abidin.

Ia menegaskan, terkait keramaian ataupun arak-arakan itu bukan kewenangan KPU Kabupaten Serang. Namun, secara kewenangannya ada di pihak keamanan.

"Yang jelas pihak KPU sudah menerapkan sebisa mungkin untuk menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menuturkan pihaknya selalu mengingatkan menggunakan toa atau pengeras suara lainnya untuk menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunnan, serta mencuci tangan, hal itu disampaikan terus kepada para pendukung.

"Dan juga setiap memasuki tempat KPU ini harus ada id card semua, dipastikan protokol kesehatan berjalan. Tadi kita sudah diingatkan, kita akan terus mengawal tahapan dengan gugus tugas," ujarnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya