Berita

Pemimpin oposisi Alexei Navalny/Net

Dunia

Ahli Toksikologi: Tak Ada Racun, Sebelum Dirawat Alexei Navalny Punya Masalah Pencernaan Karena Diet

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ahli toksikologi dari Omsk Rusia, Alexander Sabayev, akhirnya mengungkapkan hasil penelitiannya yang menjelaskan bahwa pemimpin oposisi Alexei Navalny seminggu sebelum dirawat di rumah sakit di Omsk memiliki masalah perut, karena sedang menjalani diet penurunan berat badan yang berimbas pada masalah pencernaan.

Berbicara kepada wartawan pada Jumat (4/9), Sabayev mengungkapkan bahwa kesehatan Navalny yang memburuk secara tiba-tiba bisa jadi dipicu oleh faktor eksternal. "Mungkin stres, kelelahan, faktor suhu - berada di bawah sinar matahari terlalu lama atau hipotermia. Faktor eksternal -apa pun- mungkin telah menjadi penyebab kerusakan mendadak, bahkan sarapan sederhana yang dilewatinya,” kata ahli toksikologi.

“Data anamnesis, yakni riwayat penyakit, menunjuk pada fakta bahwa memang ada masalah, dan masalah tersebut bertahan selama 5-7 hari. Ada masalah pencernaan, gizi. Di mana pada hari-hari belakangan diketahui pasien melakukan diet yang berhubungan dengan penurunan berat badan, penurunan massa tubuh,” terangnya, seperti dikutip dari TASS, Jumat (4/9).


"Sementara, racun akan meninggalkan jejaknya saat bergerak ke seluruh tubuh, termasuk hati, paru-paru, dan ginjal. Namun, dalam kasus klinis ini selama pasien dirawat di rumah sakit, baik ginjal maupun paru-paru maupun hati, tidak terpengaruh selama tahap awal. Jadi, kami dapat mengatakan bahwa tidak ada racun dalam organisme pasien," jelas Sabaev.

Rumah sakit darurat tempat Navalny dirawat telah melakukan pemeriksaan mendalam dan bekerja pada versi keracunan setibanya di fasilitas medis.

"Selama jam-jam pertama pasien dirawat di rumah sakit, kami menguji organisme pasien untuk jangkauan maksimum racun,” jelas Sabaev yang kembali menekankan tidak ada racun dalam tubuh Navalny.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya