Berita

Penyerahan berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di KPU Solo/RMOLJateng

Nusantara

KPU Solo Nyatakan Berkas Pendaftaran Gibran-Teguh Lengkap Dan Diterima

SABTU, 05 SEPTEMBER 2020 | 03:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (4/9).

Setelah berkas pendaftaran di terima KPU, selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas.

Setelah tim melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, KPU Solo menyatakan  berkas dari pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dinyatakan lengkap dan bisa diterima.


"Setelah kami memeriksa semua berkas pendaftaran dan kita teliti dan diyatakan lengkap langsung kita buatkan berita acara," papar Ketua KPU Solo Nurul Sutarti dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.

Gibran Rakabuming Raka menyebutkan, paska pendaftaran dan berkas dinyatakan lengkap dirinya tinggal mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU.

"Sudah resmi mendaftar. Alhamdulillah KPU dinyatakan memenuhi syarat," jelas Gibran.

Disampaikan juga oleh Gibran, usai pendaftaran ini pihaknya berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan selanjutnya. Termasuk menciptakan pilkada Solo damai.

"Kami berjanji untuk menciptakan pilkada Solo damai. Sekaligus mentaati protokol kesehatan selama berlangsungnya pilkada," katanya.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menambahkan langkah selanjutnya adalah memanaskan mesin partai. Dukungan-dudungan juga sudah mulai. Dan yang utama tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Mesin partai sudah kita panasi. Dan kita tetap menerapkan protokol kesehatan," demikian Rudi.

Ditambahkan Rudi, setiap malam semuanya melakukan konsolidasi untuk meyakinkan kepada warga masyarakat yang punya hak pilih bahwa TPS yang jumlahnya 1.231 semua dalam kondisi aman.

"Sehingga aman untuk ke TPS. Yang penting rasa  aman, nyaman datang ke TPS itu terjamin," pungkas Rudi.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya