Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

SPTJ Akan Melawan Setiap Upaya Yang Bertentangan Dengan 3 Pilar Perjuangan

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 15:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai organisasi yang punya fungsi sebagai pembina, pendamping, pelopor, dan pembela kepentingan pekerja yang bekerja di sektor transportasi, Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) ikut mencermati perselisihan yang terjadi di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta)

Perselisihan ini dimulai dengan tuntutan sejumlah karyawan PT Transjakarta yang merasa belum dibayar upah lemburnya selama bertahun-tahun. Sementara pihak PT Transjakarta mengaku tak memiliki data terkait klaim upah lembur sejumlah karyawannya.

Menanggapi permasalahan tersebut, pihak SPTJ sebagai salah satu dari 4 serikat pekerja yang ada menyatakan keprihatinannya. Pihak SPTJ juga menyayangkan dengan kondisi yang terjadi, karena seharusnya masalah tersebut bisa diselesaikan secara baik di lingkungan internal perusahaan tanpa harus berkembang liar di luar perusahaan.

"Tuntutan upah lembur libur nasional yang pernah dilayangkan oleh SPTJ untuk diketahui telah diakomodir dan disepakati bersama antara 3 Serikat yang ada di lingkungan PT Transjakarta serta manajemen pada Mei 2019, yang menghasilkan keputusan Direksi No.951/SKP-PT.TJ/XII/2019 tentang Penetapan Hari libur nasional tahun 2020 di lingkungan PT Transportasi Jakarta. Di mana upah lembur mulai dibayarkan tahun 2020 dan sampai saat ini upah lembur telah dibayarkan sesuai dengan tuntutan Kita," demikian pernyataan SPTJ melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/9).

SPTJ juga akan melawan upaya yang bertentangan dengan 3 Pilar Perjuangan Kita. Yaitu peningkatan pelayanan bagi masyarakat DKI Jakarta, peningkatan kinerja manajemen PT Transportasi Jakarta, dan peningkatan kesejahteraan karyawan.

Di sisi lain, SPTJ tetap mengapresiasi upaya manajemen PT Transjakarta dalam menjalankan agenda yang sudah ada. Terutama seleksi 1.847 pegawai kontrak menjadi pegawai tetap yang saat ini sudah memasuki tahap akhir proses seleksi. Serta persiapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diharapkan oleh seluruh karyawan.

Apresiasi lain yang diberikan SPTJ kepada manajemen PT Transjakarta adalah cukup mengakomodir setiap kegiatan dalam berserikat di lingkungan perusahaan.

Terakhir, SPTJ ikut menghimbau kepada seluruh karyawan PT Transjakarta, khususnya anggota dan kader SPTJ untuk selalu memberikan kualitas pelayanan yang baik bagi masyarakat DKI Jakarta, sehingga 3 Pilar perjuangan dapat tercapai sesuai yang dicita-citakan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya