Berita

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan rekomendasi kepada mantan Kapolda Sumatera Barat, Fakhrizal dan Genius Umar untuk berlaga di Pilkada Sumatera Barat/Net

Politik

Susul Golkar Dan Nasdem, PKB Terbitkan Rekomendasi Fakhrizal-Genius Untuk Maju Di Pilkada Sumbar

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2020 | 07:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan rekomendasi kepada mantan Kapolda Sumatera Barat, Fakhrizal dan Genius Umar untuk berlaga di Pilkada Sumatera Barat pada Desember nanti.

Rekomendasi yang ditandatangi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PKB mendukung Fakhrizal dan Genius menyusul Partai Golkar dan Partai Nasdem yanglebih dahulu memberikan dukungan.

“Alhamdulillah akhirnya lengkap syarat dukungan partai bagi saya dan Genius Umar untuk maju dalam Pilkada Sumatera Barat 2020-2024,” kata Fakhrizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9).


Menurut Fakhrizal, kepercayaan tiga partai pengusung, yakni Golkar, Nasdem dan PKB akan diembannya dengan baik dan dengan semangat tinggi.

Amanah yang besar, kata dia, akan menjadi pemicu untuk berjuang sekuat tenaga memenangkan Pilkada Sumatera Barat.

“Pak Airlangga Hartarto, Pak Surya Paloh dan Pak Muhaimin Iskandar memberi amanat agar kami berjuang sepenuh tenaga. Ini amanah sekaligus tugas, yang akan kami laksanakan dengan baik,” ujar alumni Akpol 1986 kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat ini.

Sebelumnya, Fakhrizal yang berpasangan dengan Walikota Pariaman Genius Umar mendapat dukungan dari Partai Nasdem. Surat dukungan NasDem itu tertuang dalam surat bernomor 272-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 bertanggal 31 Agustus 2020 dan diteken oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G. Plate.

Adapun rekomendasi dari Golkar diterima lebih dulu. Surat rekomendasi Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tentang Pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2020-2024 yang diteken Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewidjk F. Paulus tertanggal 19 Agustus 2020.

Apalagi Golkar sudah menyerhkan B.1 KWK kepada Fakhrizal sebagai syarat pendafaran ke KPU Sumbar yang akan dibuka pada tanggal 4-6 September 2020.

Dengan lengkapnya dukungan tiga partai pengusung seperti menjawab permintaan banyak kalangan dan tokoh masyarakat Ranah Minang yang sudah lama menyampaikan harapan agar Fakhrizal kembali ke kampung, menjadi kepala daerah.

Ketika masih menjabat sebagai Kapolda Sumbar, silih berganti dukungan dari ninik mamak, ulama dan tokoh masyarakat yang memintanya maju sebagai calon gubernur.

Oktober 2019 lalu, organisasi yang menamakan diri Forum Sumbar Bersatu (FSB) terdiri atas ulama dan tokoh di daerah itu berharap Fakhrizal bisa maju sebagai calon gubernur pada Pilkada 2020.

Ketua FSB, Mahyusil Rahmat menyatakan pihaknya memberi dukungan dengan membuat baliho atau papan reklame Irjen Pol Fakhrizal di seluruh kota dan kabupaten di Sumbar serta akan all out dalam memenangkan pasangan Fakhrizal-Genius Umar pada Pilkada Sumbar 2020.

“Alhamdulillah, doa para ulama, tokoh masyarakat, ninik mamak, dan kaum cerdik padai di kampung terpenuhi. Saya akan berjuang habis-habisan memenuhi harapan mereka,” demikian Fakhrizal.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya