Berita

Sidang lanjutan kasus Jiwasraya menghadirkan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetio/Istimewa

Hukum

Eks Dirkeu Heran Jiwasraya Bisa Mengalami Gagal Bayar

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 23:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 lalu membuat mantan Direktur Keuangan Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetio heran. Sebab kondisi keuangan perseroan hingga akhir 2017 dinilai masih sangat baik.

"Tidak boleh ada terjadi gagal bayar itu kalau tadi tanggung jawab semua ada di JS (Asuransi Jiwasraya). JS harus bertanggung jawab kenapa gagal bayar, itu aneh pak,” kata Harry dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara Pidana No: 33/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst.

Ia menjelaskan, pada akhir 2017 nilai aset perseroan mencapai Rp 45 triliun dengan nominal kas mencapai Rp 4 triliun. Tingkat solvabilitas atau risk based capital (RBC) bahkan mencapai 200 persen.


Kondisi itu jauh berbeda dengan kinerja perseroan pada 2008 atau ketika Harry Prasetyo pertama kali bergabung dengan asuransi jiwa pelat merah tersebut. Kala itu, neraca keuangan perseroan tercatat minus Rp 6,7 triliun atau dalam kondisi insolvensi dengan nilai aset sekitar Rp 5 triliun.

Harry mengaku selama masuk jajaran direksi, Asuransi Jiwasraya tidak mengalami masalah investasi. Semua tata kelola perusahaan sudah tertata dengan baik.

“Itu suatu prestasi bahwa kami menghidupkan kembali mayat hidup yang sudah takkan mungkin kembali hidup. (kinerja) Kami di bawah Prudential kalau boleh nyebut, sudah nomor dua, tapi gagal bayar di bulan Oktober. Itu aneh pak. (gagal bayar) bukan karena investasi, (melainkan) lebih kepada operasional,” urainya.

Pada Januari 2018, Harry mengatakan bahwa berdasarkan laporan keuangan, laba perseroan mencapai Rp 2,4 triliun. Namun laporan itu dikoreksi oleh PricewaterhouseCoopers (PwC), perusahaan jasa akuntan publik dan audit. Oleh karena itu, ia menilai seharusnya auditor tersebut juga dihadirkan dalam persidangan untuk mengetahui lebih jauh.

“Saya juga menyayangkan kenapa saksi PricewaterhouseCoopers yang mengoreksi angka cadangan ketika itu tidak dihadirkan dalam persidangan. Itu yang disayangkan," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya