Berita

Letjen TNI (Purn.) Kiky Syahnakri dalam diskusi virtual Kantor Berita Politik RMOL/RMOL

Nusantara

Sistem Keterwakilan Di MPR Perlu Dikoreksi, Harus Kembali Ke Nilai-nilai Pancasila

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Cara pusat memandang daerah perlu diperbaiki. Salah satunya dengan mengoreksi keterwakilan daerah dan kelompok di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Letjen TNI (Purn.) Kiky Syahnakri mengatakan, pada dasarnya pembentukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang berada di atas Presiden dan Wakil Presiden memiliki alasan khusus.

"Kenapa ada MPR? Saya kira founding fathers melihat kemajemukan yang luar biasa. Sehingga Bung Hatta mengatakan, prinsip demokrasi untuk Indonesia adalah keterwakilan, bukan keterpilihan," ujarnya dalam diskusi virtual yang "Mengenang Indonesia, Mengenang Timor Leste" yang digelar oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (3/9).


Dulu, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Periode 2000-2002 tersebut mengatakan, MPR dirancang sebagai wadah perwakilan daerah dan golongan, selain dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Di Papua misalnya, ada lembaga adat. Lembaga adat itu yang menunjuk perwakilan Papua. Seharusnya biar aja. Misalnya di Kalimantan ada Suku Dayak. Ya biar aja kepala sukunya yang menunjuk perwakilan," paparnya.

Sama halnya dengan golongan seperti kelompok dan asosiasi, di mana perwakilan ditunjuk oleh masing-masing dari mereka, bukan pemerintah pusat.

"Zaman Bung Karno dan Pak Harto kan begitu. Kalau nantinya MPR itu benar-benar keterwakilannya lengkap dan ada utusan kelompoknya masing-masing, saya kira ada lembaga yang menjadi cantolan dari daerah-daerah itu untuk menyampaikan aspirasinya," terang mantan Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana itu.

Kendati begitu, saat ini keterwakilan tersebut kurang efektif lantaran perwakilan lebih banyak merupakan "petugas partai politik". Alhasil, ia mengatakan, keterikatan dengan daerah menjadi minim.

"Maka tidak heran sekarang misalnya yang mewakili Papua itu sekarang bukan orang Papua tapi orang Batak (atau) orang Jawa," ujarnya.

"Bahkan mungkin ada yang belum pernah kesana," imbuhnya.

Dengan melihat situasi tersebut, maka ia berharap, sistem pemerintahan yang ada saat ini dikoreksi dan dikembalikan ke nilai-nilai Pancasila.

Walaupun memang, ada banyak hal yang harus diperbaiki. Seperti halnya aturan penunjukkan perwakilan daerah, di mana dalam UUD 1945 tidak dijelaskan secara menyeluruh.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya