Berita

Letjen TNI (Purn.) Kiky Syahnakri dalam diskusi virtual Kantor Berita Politik RMOL/RMOL

Nusantara

Sistem Keterwakilan Di MPR Perlu Dikoreksi, Harus Kembali Ke Nilai-nilai Pancasila

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 16:22 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Cara pusat memandang daerah perlu diperbaiki. Salah satunya dengan mengoreksi keterwakilan daerah dan kelompok di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Letjen TNI (Purn.) Kiky Syahnakri mengatakan, pada dasarnya pembentukan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang berada di atas Presiden dan Wakil Presiden memiliki alasan khusus.

"Kenapa ada MPR? Saya kira founding fathers melihat kemajemukan yang luar biasa. Sehingga Bung Hatta mengatakan, prinsip demokrasi untuk Indonesia adalah keterwakilan, bukan keterpilihan," ujarnya dalam diskusi virtual yang "Mengenang Indonesia, Mengenang Timor Leste" yang digelar oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (3/9).


Dulu, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Periode 2000-2002 tersebut mengatakan, MPR dirancang sebagai wadah perwakilan daerah dan golongan, selain dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Di Papua misalnya, ada lembaga adat. Lembaga adat itu yang menunjuk perwakilan Papua. Seharusnya biar aja. Misalnya di Kalimantan ada Suku Dayak. Ya biar aja kepala sukunya yang menunjuk perwakilan," paparnya.

Sama halnya dengan golongan seperti kelompok dan asosiasi, di mana perwakilan ditunjuk oleh masing-masing dari mereka, bukan pemerintah pusat.

"Zaman Bung Karno dan Pak Harto kan begitu. Kalau nantinya MPR itu benar-benar keterwakilannya lengkap dan ada utusan kelompoknya masing-masing, saya kira ada lembaga yang menjadi cantolan dari daerah-daerah itu untuk menyampaikan aspirasinya," terang mantan Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana itu.

Kendati begitu, saat ini keterwakilan tersebut kurang efektif lantaran perwakilan lebih banyak merupakan "petugas partai politik". Alhasil, ia mengatakan, keterikatan dengan daerah menjadi minim.

"Maka tidak heran sekarang misalnya yang mewakili Papua itu sekarang bukan orang Papua tapi orang Batak (atau) orang Jawa," ujarnya.

"Bahkan mungkin ada yang belum pernah kesana," imbuhnya.

Dengan melihat situasi tersebut, maka ia berharap, sistem pemerintahan yang ada saat ini dikoreksi dan dikembalikan ke nilai-nilai Pancasila.

Walaupun memang, ada banyak hal yang harus diperbaiki. Seperti halnya aturan penunjukkan perwakilan daerah, di mana dalam UUD 1945 tidak dijelaskan secara menyeluruh.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya