Berita

Amerika Serikat kembali menjatuhkan sanksi pada pejabat tinggi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)/Net

Dunia

Trump Jatuhkan Sanksi Untuk ICC, Sindiran Venezuela: AS Secara Tak Langsung Mengakui Kesalahannya

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 12:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi kepada dua pejabat tinggi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan menggambarkan instutusi tersebut benar-benar rusak dan korup.

Mengomentari kebijakan Washington, Menteri Luar Negeri Venezuela, Jorge Arreaza mengatakan, keputusan tersebut merupakan sebuah pengakuan bersalah AS terhadap kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Pengadilan Kriminal Internasional menilai kejahatan terhadap kemanusiaan. AS sering melakukannya," ujar Arreaza seperti dikutip Sputnik, Kamis (3/9).


"AS memberi sanksi kepada Jaksa Pengadilan dan mengancam semua hakim untuk menghindari penyelidikan atas kejahatannya yang keji: sebuah praktik ilegal yang berarti pengakuan bersalah," tambahnya.

Pada Rabu (2/9), Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengumumkan sanksi kepada jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda dari Gambia dan Kepala Divisi Yuridiksi, Phakiso Mochochoko dari Lesotho.

Keduanya telah dimasukkan ke dalam Daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus oleh Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri.

"Amerika Serikat tidak pernah meratifikasi Statuta Roma yang membuat pengadilan tersebut dan tidak akan mentolerir upaya tidak sahnya untuk menundukkan Amerika ke dalam yuridiksinya," ujar Pompeo seperti dikutip UPI.

Langkah tersebut merupakan upaya terbaru dari serangkaian tindakan yang diambil oleh pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap ICC dalam beberapa bulan terakhir.

Presiden Majelis Negara-negara Pihak, O-Gon Kwon mengutuk sanksi AS yang baru, menekankan bahwa ICC adalah lembaga peradilan yang independen dan tidak memihak yang secara ketat mematuhi ketentuan Statuta Roma dalam operasinya.

"Tindakan pemaksaan ini, yang diarahkan pada lembaga peradilan internasional dan pegawai sipilnya, belum pernah terjadi dan merupakan serangan serius," demikian bunyi pernyataan ICC.

Pada Maret, ICC mengizinkan dimulainya penyelidikan atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkonflik di Afghanistan, termasuk personel AS.

Sebagai tanggapan, pada 11 Juni, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengesahkan sanksi terhadap pejabat ICC.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya