Berita

WHO memasukan kortikosteroid dalam pengobatan efektif untuk pasien Covid-19 yang kritis/Net

Kesehatan

Steroid Terbukti Efektif Turunkan Risiko Kematian Pasien Covid-19 Yang Kritis, WHO Minta Negara Amankan Stok

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Penggunaan steroid untuk perawatan pasien Covid-19 dengan gejala parah telah diakui dan direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Para peneliti di Inggris, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Spanyol dan Amerika Serikat (AS) menemukan, pengobatan pasien kritis Covid-19 dengan kortikosteroid dapat mengurangi risiko kematian hingga 20 persen, melansir Reuters pada Kamis (3/9).

Berdasarkan uji coba terpidah dari hidrokortison dosis rendah, deksametason dan metilprednisolon, penggunaan steroid dapat meningkatkan tingkat kelangsungan hidup pasien Covid-19 yang dirawat intensif di rumah sakit.


“Ini setara dengan sekitar 68 persen dari pasien (Covid-19 paling parah) yang bertahan hidup setelah pengobatan dengan kortikosteroid, dibandingkan dengan sekitar 60 persen yang bertahan tanpa kortikosteroid,” kata para peneliti dalam sebuah pernyataan.

Profesor statistik medis dan epidemiologi di Universitas Bristol Inggris, Jonathan Sterne, yang ikut mengerjakan penelitian tersebut mengatakan, uji coba memberikan hasil yang konsisten di berbagai kelompok. Artinya, penggunaan obat tersebut memberikan manfaat bagi pasien kritis tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau berapa lama sakit diderita.

Hasil temuan tersebut diterbitkan dalam Journal of American Medical Association pada Rabu (2/9). Temuan itu memperkuat terobosan pada Juni, di mana deksametason menjadi obat pertama yang terbukti mampu mengurangi tingkat kematian di antara pasien Covid-19 yang sakit parah.

Profesor lainnya di Universitas Ozford, Martin Landray, yang mengerjakan uji coba deksametason, mengatakan hasil tersebut berarti dokter di rumah sakit di seluruh dunia dapat dengan aman beralih menggunakan obat-obatan tersebut untuk menyelamatkan nyawa.

Efektifnya steroid dalam mengobati pasien Covid-19 yang parah membuat WHO memperbarui rekomendasi pedoman perawatannya.

"Bukti menunjukkan bahwa jika Anda memberikan kortikosteroid, ada 87 kematian lebih sedikit per 1.000 pasien. Itu adalah nyawa yang selamat," ujar ketua perawatan klinis WHO, Janet Diaz.

Kendati begitu, dalam panduan terbaru WHO yang diterbitkan pada Rabu, kortikosteroid hanya boleh digunakan dalam pengobatan pasien Covid-19 yang paling sakit dan bukan pada kasus yang ringan.

Selain itu, badan kesehatan PBB tersebut juga mendesak negara-negara untuk mengamankan stok kortikosteroid yang cukup dan bukan berlebihan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya