Berita

Pemerintah Afganistan kembali membebaskan sejumlah tahanan Taliban untuk mendorong dialog damai/Net

Dunia

Pemerintah Afganistan Bebaskan 200 Tahanan Taliban Lagi, Kapan Dialog Damai Dimulai?

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 16:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Afganistan kembali membebaskan hampir 200 tahanan Taliban untuk mempercepat dimulainya negosiasi perdamaian yang sudah lama tertunda.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang pejabat senior pemerintah anonim pada Rabu (2/9). Di mana para tahanan yang dibebaskan merupakan bagian dari 400 anggota Taliban "garis keras".

"Kami ingin menyelesaikan pertukaran tahanan sehingga kami dapat memulai proses perdamaian secepat mungkin," ujar pejabat tersebut seperti dikutip Reuters.


Berdasarkan sumber lain, proses pembebasan tahanan tersebut dapat dirampungkan pada Rabu. Proses pembebasan sendiri sudah dimulai pada Senin malam (31/8) dari penjara utama di ibukota Kabul.

Kemudian, pada Selasa (1/9), enam anggota pasukan khusus Afganistan dibebaskan dari tahanan Taliban.

Sebanyak 400 tahanan yang dibebaskan oleh pemerintah Afganistan merupakan sisa dari 5.000 tahanan yang menjadi bagain dari kesepakatan damai pada Februari di Doha antara Amerika Serikat (AS) dan Taliban.

Pembebasan tersebut merupakan syarat Taliban untuk dimulainya pembicaraan intra-Afghan antara pemerintah dan kelompok pemberontak untuk mengakhiri konflik selama dua dekade.

Kendati begitu, pemerintah Afghanistan dilaporkan enggan membebaskan salah satu dari 400 tahanan Taliban karena dianggap telah terlibat beberapa kejahatan terburuk. Salah satunya ikut andil dalam pemboman truk di dekat Kedutaan Besar Jerman di Kabul pada 2017.

Pemerintah mengatakan, pihaknya akan membebaskan anggota Taliban itu jika kelompok tersebut membebaskan 24 anggota pasukan khusus dan seorang pilot Afganistan terlebih dulu.

Bulan lalu, pemerintah Afganistan sudah membebaskan sekitar 80 dari 400 sisa tahanan. Meski berdasarkan loya jirga, pemerintah harus membebaskan semua tahanan untuk mencapai perdamaian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya