Berita

CHarlie Hebdo

Dunia

Kutuk Penerbitan Ulang Karikatur Nabi Muhammad, Pakistan:Tindakan Merusak Kerukunan Sosial

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan mengutuk penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW oleh sebuah majalah satir berbasis di Prancis, Charlie Hebdo.

Kementerian Luar Negeri Pakistan melalui akun Twitter-nya menyatakan, langkah tersebut sengaja dilakukan untuk menyinggung sentimen umat muslim di dunia.

"Pakistan mengutuk keras keputusan majalah Prancis, Charlie Hebdo, untuk menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad (SAW) yang sangat ofensif," tulis kementerian seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu (2/9).


"Tindakan yang disengaja untuk menyinggung sentimen miliaran muslim tidak dapat dibenarkan sebagai latihan kebebasan pers atau kebebasan berekspresi," sambungnya.

"Tindakan tersebut merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta kerukunan sosial antaragama," tekan kementerian.

Melansir AFP, di Pakistan, menghina Nabi Muhammad dapat dijatuhi hukuman mati sesuai dengan UU Penistaan Agama.

Sementara itu, pada Selasa (1/9), Charlie Hebdo mengumumkan akan mencetak dan mempublikasi ulang edisi karikatur Nabi Muhammad. Penerbitan ulang tersebut dilakukan pada malam persidangan 13 lelaki dan seorang perempuan yang dituding menyediakan senjata dan logistik untuk aksi terorisme yang digelar pada Rabu (2/9).

Karikatur yang sama sebelumnya sudah diterbitkan oleh Charlie Hebdo pada 2015 ketika kantor media tersebut diserang oleh pria bersenjata yang memicu gelombang pembunuhan di Eropa.

Selain itu, majalah mingguan tersebut juga pernah menerbitkan kartun Nabi Muhammad pada 2006, 2011, dan 2012 yang menuai kontroversi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya