Berita

CHarlie Hebdo

Dunia

Kutuk Penerbitan Ulang Karikatur Nabi Muhammad, Pakistan:Tindakan Merusak Kerukunan Sosial

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakistan mengutuk penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW oleh sebuah majalah satir berbasis di Prancis, Charlie Hebdo.

Kementerian Luar Negeri Pakistan melalui akun Twitter-nya menyatakan, langkah tersebut sengaja dilakukan untuk menyinggung sentimen umat muslim di dunia.

"Pakistan mengutuk keras keputusan majalah Prancis, Charlie Hebdo, untuk menerbitkan kembali karikatur Nabi Muhammad (SAW) yang sangat ofensif," tulis kementerian seperti dikutip Anadolu Agency, Rabu (2/9).


"Tindakan yang disengaja untuk menyinggung sentimen miliaran muslim tidak dapat dibenarkan sebagai latihan kebebasan pers atau kebebasan berekspresi," sambungnya.

"Tindakan tersebut merusak aspirasi global untuk hidup berdampingan secara damai serta kerukunan sosial antaragama," tekan kementerian.

Melansir AFP, di Pakistan, menghina Nabi Muhammad dapat dijatuhi hukuman mati sesuai dengan UU Penistaan Agama.

Sementara itu, pada Selasa (1/9), Charlie Hebdo mengumumkan akan mencetak dan mempublikasi ulang edisi karikatur Nabi Muhammad. Penerbitan ulang tersebut dilakukan pada malam persidangan 13 lelaki dan seorang perempuan yang dituding menyediakan senjata dan logistik untuk aksi terorisme yang digelar pada Rabu (2/9).

Karikatur yang sama sebelumnya sudah diterbitkan oleh Charlie Hebdo pada 2015 ketika kantor media tersebut diserang oleh pria bersenjata yang memicu gelombang pembunuhan di Eropa.

Selain itu, majalah mingguan tersebut juga pernah menerbitkan kartun Nabi Muhammad pada 2006, 2011, dan 2012 yang menuai kontroversi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya