Berita

Dutabesar Armenia untuk Indonesia, Dziunik Aghajanian saat melakukan diskusi RMOL World View pada Selasa, 1 September 2020/RMOL

Dunia

Bukan Hanya Kebijakan, Mengatasi Hoax Dan Berita Palsu Juga Harus Dilihat Dari Perspektif Psikologi

RABU, 02 SEPTEMBER 2020 | 10:04 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia dan Armenia tengah menjajaki kerja sama teknologi dan informasi, baik untuk pendidikan hingga Artificial Intelligence (AI). Kerja sama tersebut merupakan hasil pertemuan dari Presiden Joko Widodo dan Presiden Armenia, Armen Sarkissian di Abu Dhabi awal 2020.

Namun, di tengah perkembangan teknologi dan informasi, dunia saat ini di hadapkan pada sebuah tantangan baru yang besar, yaitu hoax dan berita palsu.

Dalam hal ini, Dutabesar Armenia di Jakarta, Dziunik Aghajanian mengungkapkan pandangannya terkait dengan upaya mengatasi penyebaran hoax dan berita palsu.


Menurut Aghajanian, isu hoax dan berita palsu merupakan fenomena global yang tidak dapat dihindari hanya dengan kebijakan dan aturan dari pemerintah.

"Menurut pendapat pribadi saya, ini bukan hanya masalah mengenai teknologi dan regulasi sosial media. Kita harus memahami lebih jauh dan menggunakan pola kebijakan sosial yang berbeda," ujarnya dalam RMOL World View yang digelar pada Selasa (1/9).

"Kita juga harus melihat fenomena ini dari perspektif psikologi," sambungnya.

Dalam perspektif psikologi, kata Aghajanian, kita harus memahami sejauh mana orang membawa informasi, baik atau buruk, benar atau salah.

Setelah itu, diperlukan edukasi pada masyarakat bahwa mereka tidak dapat menyerap informasi yang ada dengan cuma-cuma dan menyebarkannya. Alih-alih menganalisisnya terlebih dulu atau membandingkan satu sumber dengan lainnya.

"Semakin orang berpengetahuan, semakin orang mengetahui, mereka akan menjadi lebih sulit untuk menyerap informasi palsu," terangnya.

Edukasi menjadi pilihan yang cukup tepat karena pada umumnya, karena seringkali aturan membatasi informasi dikaitkan dengan membatasi kebebasan.

"Ini tantangan yang harus dihadapi," tekannya.

"Kita masih mencari cari untuk mengatasinya, baik melalui regulasi yang bukan untuk membatasi kebebasan hingga mengedukasi masyarakat agar dapat membedakan informasi yang benar dan salah," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya