Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Apresiasi Ketegasan Tito, Pilkada Watch Minta Bawaslu Diskualifikasi Cakada Pelanggar Protokol Covid-19

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Bupati Muna Barat Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna LM Rusman Emba.

Teguran tertulis tersebut diberikan karena keduanya mengabaikan physical distancing saat melakukan kunjungan sebagai bakal calon kepala daerah.

Ketegasan Tito ini pun mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Pilkada Watch yang menilai langkah mantan Kapolri itu sebagai tindakan nyata perang melawan Covid-19.


"Kami mengapresiasi Kemendagri memberi teguran keras kepada calon kontestan Pilkada yang melanggar protokol kesehatan," ujar Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).

Wahyu pun meminta para calon kepala daerah (Cakada) yang tidak mampu mengendalikan pendukungnya mentaati protokol kesehatan agar di diskualifikasi Bawaslu dan diberi sanksi keras oleh Mendagri.

Dia pun mengingatkan kepada para Cakada agar memberikan contoh baik kepada masyarakat.

Menurutnya, salah satu syarat tahapan Pilkada 2020 dapat dilaksanakan di tengah pandemik Covid-19 adalah kewajiban menerapkan protokol kesehatan.

"Teguran keras Mendagri ini harus menjadi perhatian bagi para calon kepala daerah yang akan ikut Pilkada nanti agar tidak melakukan hal yang sama, apalagi dalam posisinya sebagai petahana," lanjut Wahyu.

Sebagai tindak lanjut dari surat teguran tersebut, diharapkan Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dapat menyampaikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Rajiun dan Rusman Emba dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama.

Adapun teguran ini disampaikan melalui Surat No. 337/4137/OTDA Tanggal 14 Agustus 2020 perihal Surat Teguran yang ditandatangani Atas Nama Menteri Dalam Negeri oleh Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya