Berita

Singapura dan Brunei membuka koridor pejalanan khusus binis yang disebut 'green lane'/Net

Dunia

Singapura-Brunei Buka Koridor Perjalanan Bisnis, Indonesia Nyusul

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 18:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mendahului Indonesia, Brunei sudah mendapatkan kerja sama koridor perjalanan dengan Singapura khusus untuk tujuan bisnis dan dinas yang penting.

Tercapainya kerja sama yang disebut dengan 'green lane" atau jalur hijau tersebut diberlakukan dan disampaikan melalui pernyataan pers bersama Kementerian Luar Negeri Singapura dan Brunei pada Selasa (1/9).

"Kedua belah pihak telah menyepakati satu pengaturan untuk memungkinkan dimulai kembalinya gerakan lintas-perbatasan yang aman untuk sejumlah orang, dengan pengamanan yang diperlukan," ujar kementerian seperti dikutip CNA.


Nantinya, para pelancong dari Brunei yang memenuhi syarat tidak diwajibkan untuk tinggal di rumah.

Namun, mereka masih harus melakukan tes Covid-19 setidaknya sekali dalam 72 jam sebelum keberangkatan dan pada saat kedatangan, serta tetap di negara masing-masing selama 14 hari sebelum berangkat.

Kementerian menjelaskan, para pelancong dari Brunei harus mengajukan permohonan SafeTravel Pass melalui perusahaan penerima atau badan pemerintah di Singapura.

Setelah surat persetujuan dikeluarkan, perusahaan atau agensi harus menyerahkan hasil tes Covid-19 negatif dan rencana perjalanan 14 hari yang terkontrol.

Jika pemohon membutuhkan visa, mereka dapat mengajukannya melalui saluran biasa.

Saat check-in di bandara Brunei, pelancong harus menunjukkan SafeTravel Pass yang valid, tes Covid-19 negatif, tiket pesawat pulang pergi yang sah, atau bukti pengaturan transportasi lain untuk kembali ke Brunei kepada staf maskapai.

Jika tidak, pelancong akan ditolak naik pesawat.

Setelah tiba di Singapura, pelancong harus mengikuti tes Covid-19. Selama belum mendapatkan hasil, mereka harus tetap diisolasi di akomodasi.

Transportasi dari bandara ke akomodasi harus disediakan oleh perusahaan penerima atau badan pemerintah, dan pelancong harus mematuhi rencana perjalanan yang terkendali.

Langkah-langkahnya serupa berlaku untuk mereka yang bepergian dari Singapura ke Brunei.

Selain dengan Brunei, Singapura saat ini juga sedang dalam tahap diskusi untuk memberlakukan green lane atau travel corridor agreement (TCA) dengan Indonesia.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi setelah melakukan kunjungan ke Singapura pada Selasa (25/8).

Retno mengatakan, Indonesia dan Brunei berada dalam tahap pertukaran konsep masing-masing negara dan akan menugaskan tim untuk memulai negosiasi.

Sebelumnya, Indonesia sudah mencapai TCA dengan Uni Emirat Arab (UEA), Korea Selatan, dan China.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya