Berita

Pemain gelandang timnas Armenia Henrikh Mkhitaryan/Net

Sepak Bola

Gelandang Timnas Armenia Henrikh Mkhitaryan Tinggalkan Arsenal Resmi Gabung A.S Roma

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 16:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemain gelandang timnas Armenia Henrikh Mkhitaryan telah memutuskan meninggalkan Arsenal untuk bergabung bersama klub kelas atas Italia A.S Roma dengan kesepakatan permanen setelah kontraknya diputus atas kesepakatan bersama.

Mkhitaryan menghabiskan sebagian besar musim lalu dengan status pinjaman dengan tim Serie A itu dan telah mencetak sembilan gol dalam 27 pertandingan.

“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa saya telah menandatangani kontrak permanen dengan Giallorossi,” kata Mkhitaryan di Facebook, seperti dikutip dari Public Radio Of Armenia, Senin (31/8).


“Pertama, saya ingin berterima kasih kepada Arsenal, personelnya, dan jutaan Gunners, yang semuanya mendukung saya selama satu setengah tahun terakhir. Terima kasih khusus kepada Arsene Wenger karena telah membawa saya ke klub dan atas kepercayaannya pada saya," kata pemain Armenia itu.

“Sekarang persiapan dimulai dengan tantangan baru saya dan petualangan tahun kedua saya di Serie A,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Mkhitaryan juga mengatakan dia mencintai kota Roma dan klubnya.

"Saya menghitung fans di hati saya. Saya akan memberikan semua upaya saya dalam membantu kami mencapai tujuan kami!" kata gelandang berusia 31 tahun itu.

Berakhirnya kontrak antara Micki, sapaan akrab Mkhitaryan juga telah dikonfirmasi oleh pihak Arsenal lewat pernyataan resmi klub tersebut.

“Kami telah setuju untuk mengakhiri kontrak (Micki) dengan persetujuan bersama dan mengizinkannya bergabung dengan Roma secara permanen,” kata pernyataan resmi Arsenal, Senin (31/8).

Sebuah pernyataan dari The Gunners berbunyi: "Semua orang di Arsenal berterima kasih kepada Micki atas kontribusinya untuk klub dan mendoakan yang terbaik untuk masa depannya bersama Roma."

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya