Berita

Dutabesar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani/Net

Dunia

Resolusi Indonesia Diveto AS, Dubes Dian: Kita Kehilangan Kesempatan Berharga

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia menyayangkan tidak lolosnya draf resolusi mengenai persekusi, rehabilitasi, dan reintegrasi (PRR) terhadap pelaku terorisme di Dewan Keamanan PBB.

Mengutip Deutsche Welle pada Selasa (1/9), resolusi Indonesia tersebut didukung oleh 14 negara dari total 15 anggota, namun mendapatkan veto dari Amerika Serikat (AS).

Dutabesar AS untuk PBB, Kelly Craft berdalih, resolusi tersebut melewatkan bagian terpenting dalam penanganan terorisme, yaitu repatriasi para pejuang ke negara asalnya.


"Resolusi Indonesia yang berada di hadapan kita seharusnya dirancang untuk memperkuat tindakan internasional terhadap kontraterorisme, (namun) ternyata lebih buruk daripada tidak ada resolusi sama sekali," ujar Craft.

Menanggapi tidak lolosnya resolusi tersebut, Dutabesar RI untuk PBB, Dian Triansyah Djani mengatakan, Indonesia menyayangkan karena pandangan yang diberikan belum diterima di dewan.

Walau begitu, ia menjelaskan, draf resolusi yang diinisiasi oleh Indonesia tersebut dimaksudkan sebagai panduan yang jelas bagi negara-negara anggota untuk mengembangkan dan melaksanakan strategi PRR yang komprehensif.

Resolusi tersebut bertujuan untuk mendorong pendekatan pemerintah yang proaktif dengan mengikutsertakan keluarga, organisasi, masyarakat sipil, pemimpin agama, hingga kepemimpinan perempuan dalam melawan penyebaran terorisme dan mencegah radikalisme.

"Rancangan resolusi juga meminta negara-negara anggota untuk mengembangkan alat penilaian dan risiko, metodologi standar, dan mekanisme pengawasan," paparnya dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri.

Dengan kata lain, PRR merupakan bagian integral dari pendekatan komprehensif dalam menyikapi ancaman terorisme yang menjadi salah satu prioritas Dewan Keamanan PBB, kata Dian.

Jika berhasil diadopsi, resolusi PRR akan menjadi alat kunci bagi Dewan Keamanan dan negara anggota PBB untuk memiliki strategi komprehensif dan berjangka panjang dalam melawan aksi teroris dan ekstremisme kekerasan yang kondusif bagi terorisme, serta mencegah terulangnya aksi teroris.

"Oleh karena itu, kegagalan Dewan untuk mengadopsi resolusi penting ini tidak hanya melumpuhkan upaya kolektif kita untuk menghadapi ancaman terorisme, tetapi yang paling penting juga mengirimkan sinyal yang merusak bahwa Dewan, untuk pertama kalinya, tidak bersatu dalam perang melawan momok terorisme," terang Dian.

Walaupun mendapatkan veto dari AS, namun Dian mengatakan inisiasi Indonesia mendapatkan dukungan yang luar biasa dari hampir semua anggota Dewan Keamanan PBB.

"Ini adalah bukti yang jelas dan kuat tentang nilai dan substansi yang ditawarkannya," ucapnya.

"Perlu diketahui bahwa dunia akan lebih aman dengan rancangan resolusi ini, namun, kita kehilangan kesempatan berharga dengan tidak mengadopsinya hari ini," sambungnya.

Meski begitu, ia menegaskan, Indonesia tidak akan berhenti menemukan upaya kolektif untuk menanggulangi terorisme.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya