Berita

Bank Indonesia/Net

Politik

Said Didu: Setelah DPR, Giliran Bank Indonesia Yang Akan Diamputasi

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sorotan tajam publik tengah mengarah pada langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang menyusun Revisi UU 23/1999 tentang Bank Indonesia (BI).

Rencana menghadirkan dewan moneter jadi penyebabnya. Dewan moneter berisi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dewan ini bertugas membantu pemerintah dan BI dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan.

Dewan moneter terdiri dari  5 anggota, yaitu Menteri Keuangan, satu orang menteri yang membidangi perekonomian, Gubernur BI, Deputi Senior BI, serta Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Sementara Menteri Keuangan akan bertindak sebagai ketua dewan moneter.

Kehadiran dewan moneter disebut-sebut memiliki agenda terselubung. Salah satunya, mengamputasi kewenangan Bank Indonesia (BI). Di mana langkah ini dianggap mirip dengan kehadiran Perppu 1/2020 yang kini telah menjadi UU 2/2020 atau yang disebut UU Corona.

UU ini dianggap sebagian kalangan telah mengamputasi fungsi budgeting yang dimiliki DPR.

Sejurus itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengunggah status yang seolah menggambarkan kehadiran RUU BI.

“Setelah berhasil mengamputasi DPR dari "penghilangan" hak budget, kini giliran BI yang akan diamputasi,” tuturnya dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (1/9).

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini pun mengungkapkan kekhawatiran jika pola tersebut terus terjadi. Sebab bukan tidak mungkin yang berikutnya jadi korban amputasi adalah lembaga kehakiman.

“Beginilah praktik oligarki kekuasaan berbasis otoritarian,” demikian Said Didu.

Populer

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya