Berita

Resolusi Indonesia terkait terorisme di Dewan Keamanan PBB diveto Amerika Serikat/Net

Dunia

Didukung 14 Negara Anggota DK PBB, Resolusi Indonesia Diveto AS

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 13:20 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB terkait dengan penanganan mereka yang pernah terlibat dalam kegiatan atau kelompok terorisme.

Resolusi tersebut diinisiasi oleh Indonesia untuk mempersekusi, merehabilitasi, dan mengintegrasikan kembali para pelaku terorisme.

Menurut Dutabesar AS untuk PBB, Kelly Craft, resolusi tersebut melewatkan bagian terpenting, yaitu merepatriasi para pejuang ISIS ke negara asal mereka.


"Resolusi Indonesia yang berada di hadapan kita seharusnya dirancang untuk memperkuat tindakan internasional terhadap kontraterorisme, (namun) ternyata lebih buruk daripada tidak ada resolusi sama sekali," ujar Craft.

Melansir Deutsche Welle pada Selasa (1/9), resolusi Indonesia tersebut mendapatkan suara dari 14 negara anggota, tetapi diveto oleh AS. Semua resolusi disampaikan melalui email karena pandemik Covid-19.

"Ia (Indonesia) bahkan gagal memasukkan referensi ke langkah pertama yang penting, repatriasi ke negara asal," sambung Craft.

Selama ini, AS telah menyerukan agar dilakukannya pemulangan bagi para pejuang ISIS ke negara masing-masing untuk diadili dan direhabilitasi di sana.

Kendati begitu, negara-negara Eropa, termasuk Inggris dan Prancis tidak menyetujui langkah tersebut karena khawatir akan adanya opini publik dan serangan baru yang muncul ketika mereka dipulangkan.

Selain itu, negara-negara juga sulit mendapatkan informasi kejahatan yang dilakukan oleh para pejuang ISIS di Irak dan Suriah yang akan menghambat proses pengadilan.

Berdasarkan resolusi Indonesia, dalam kasus anggota keluarga para pejuang, mereka akan dikembalikan ke negara asal sebagaimana mestinya dan berdasarkan kasus per kasus.

Indonesia yang menjadi presiden DK PBB untuk Agustus memang membawa agenda terorisme di meja. Pasalnya, tindakan terorisme di tengah pandemik Covid-19 cukup mengkhawatirkan.

Selain itu, muncul isu-isu baru terkait dengan kamp-kamp penampungan keluarga pejuang yang ditahan.

Di Suriah, sebagian besar Pasukan Demokratik Suriah (SDF) sudah menahan ribuan pejuang ISIS. Masalah muncul ketika ribuan perempuan dan anak-anak yang menjadi keluarga para pejuang ditinggalkan di kamp-kamp penampungan.

PBB sendiri sudah menyatakan keprihatinannya atas kondisi kamp-kamp yang dikenal kumuh dan sesak tersebut.

Banyak negara yang mendukung resolusi Indonesia karena resolusi sedini mungkin untuk masalah pejuang asing dan keluarga mereka sangat penting untuk mencegah kebangkitan kembali kegiatan teroris.

"Kami menyesal resolusi itu tidak diadopsi," ujar jurubicara Kantor Luar Negeri Inggris setelah veto.

"Kami bekerja erat dengan mitra internasional untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan kepada kami secara kolektif oleh pejuang asing," sambungnya.

Sejauh ini, belum ada komentar dari pihak Indonesia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya