Berita

Raja Salman/Net

Dunia

Raja Salman Pecat Dua Pejabat Tinggi Pertahanan Arab Atas Dugaan Korupsi

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 10:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi bersih-bersih kembali dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi, terbaru seorang komandan tinggi militer dan putranya dipecat pada hari Senin (31/8) dengan tuduhan korupsi.

Komandan Pasukan Gabungan Pangeran sekaligus anggota senior keluarga kerajaan, Pangeran Fahad bin Turki, dipecat bersama wakil emir wilayah utara Al-Jouf, Abdulaziz bin Fahad. Keduanya kini tengah diselidiki atas dugaan kasus korupsi, seperti dilaporkan media pemerintah.

"Beberapa perwira dan pegawai sipil kementerian pertahanan lainnya juga diperiksa terkait korupsi," kata laporan tersebut mengutip keputusan kerajaan dari Raja Salman, seperti dikutip dari AFP, Selasa (1/9).


Pangeran Fahad menjabat sebagai komandan koalisi militer pimpinan Saudi yang memerangi pemberontak Huthi terkait Iran di negara tetangga Arab Saudi, Yaman.

Media pemerintah melaporkan posisinya kemudian digantikan oleh Mutlaq bin Salim, wakil kepala staf atas rekomendasi dari penguasa de facto kerajaan, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

"Keputusan pemerintah untuk memecat komandan adalah sinyal yang sangat umum terhadap korupsi di militer," kata penulis dan analis Saudi Ali Shihabi.

Pengumuman tersebut menandai tindakan keras pemerintah terbaru terhadap apa yang oleh para pejabat digambarkan sebagai korupsi endemik di kerajaan.

Komandan senior keamanan Saudi itu termasuk di antara serangkaian pejabat yang dipecat bulan lalu karena tuduhan korupsi di proyek-proyek pariwisata.

Pada bulan Maret, Human Rights Watch menyuarakan kekhawatiran atas penangkapan 298 pejabat Saudi atas tuduhan korupsi, memperingatkan kemungkinan "proses hukum yang tidak adil" dalam sistem peradilan yang buram.

Badan pengawas antikorupsi negara mengatakan pejabat militer dan peradilan termasuk di antara mereka yang ditangkap atas tuduhan suap dan penggelapan senilai total 379 juta riyal (101 juta dolar AS).

Badan pengawas mengatakan penangkapan itu terjadi setelah menyelidiki 674 pegawai negara, tetapi tidak menyebutkan nama tersangka atau menyatakan kapan penyelidikannya dilakukan.

Kampanye anti korupsi yang diluncurkan pada 2017 membuat ratusan pangeran elit, menteri dan pengusaha ditahan di hotel mewah Ritz-Carlton di ibu kota Riyadh.

Banyak yang ditahan di sana selama berminggu-minggu dan sebagian besar kemudian dibebaskan setelah menyetujui penyelesaian keuangan yang signifikan. Pihak berwenang mengatakan mereka menemukan lebih dari 400 miliar riyal Saudi (107 miliar dolar AS).

Pembersihan anti-korupsi yang dipimpin oleh Pangeran Mohammed dicap oleh banyak kritikus sebagai penggeledahan dan perebutan kekuasaan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya