Berita

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak terhadap apotek dan toko obat di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang/RMOLSumsel

Nusantara

Sidak, Wakil Walikota Fitrianti Kecewa Masih Ada Toko Dan Apotek Jual Obat Kedaluwarsa

SELASA, 01 SEPTEMBER 2020 | 00:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda ke sejumlah apotek dan toko obat di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang, Senin (31/8).

Saat melakukan sidak, ia pun menyayangkan masih ditemukan para pemilik toko obat dan apotek yang tidak mematuhi perjanjian 2018, yakni masih banyak obat-obatan kedaluwarsa yang dijual.

“Ternyata masih ada toko dan apotek yang menjual obat sudah kedaluwarsa ini,” ujarnya dilansir Kantor Berita RMOLSumsel.


Hal itu pun disayangkan lantaran pada 2018 lalu, para pemilik toko obat dan apotek sudah sepakat untuk tidak menjual obat yang sudah rusak. Akan tetapi, pada sidak yang kembali mangandeng Balai Besar POM, Fitri kembali menemukan hal yang serupa saat sidak dua tahun lalu.











“Ya, pada tahun 2018 sudah pernah kita ingatkan, bahkan sudah ada perjanjian hukum yang disepakati mereka. Isi perjanjian tersebut dijelaskan bahwa jika mereka masih melanggar, maka akan diberlakukan denda Rp 1,5 miliar dan kurungan 15 tahun,” tegas Fitri.

Artinya, para pemilik toko obat dan apotek itu tidak memikirkan dampak obat-obatan yang kedaluwarsa tersebut jika dikonsumsi.

“Semua ini kita lakukan untuk mengingatkan mereka, agar berhati-hati serta mengikuti prosedur yang ditentukan BPPOM,” tegasnya.

Sementara itu, Arofa dari BPPOM Kota Palembang membenarkan ada temuan obat-obatan yang rusak serta obat yang tidak ada izin edar.

Seperti yang telah dijelaskan Wakil Walikota Palembang, jika obat-obatan tidak ada izin edarnya maka ada denda sebesar Rp 1,5 M atau kurungan 15 tahun. Namun jika toko mereka mengantongi izin namun obat tersebut kedaluwarsa, maka akan dikenai sanksi denda Rp 1 miliar atau kurungan 10 tahun.

“Dalam setiap bulan kita akan terus melakukan pengawasan kepada apotek dan tokoh obat. Selama satu bulan masih ada toko obat di Sumsel ini yang melanggar, namun untuk apotek sendiri mereka sudah menjalankan semua aturan yang telah berlaku. Ya jika masih ada toko dan apotek yang melakukan kesalahan maka akan secepatnya kita lakukan penutupan,” tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya