Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Imported Case Covid-19 Meningkat, Pemkot Depok Terapkan Jam Malam

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai wilayah penyangga ibukota, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok belakangan ini lebih didominasi imported case atau kasus kiriman dari luar wilayah. Terutama dari klaster perkantoran.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Depok, tercatat kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25, lebih dari 70% berasal dari imported case klaster perkantoran dan tempat kerja yang kemudian menular di dalam keluarga.

Untuk menekan penyebaran yang masih terus bertambah ini, maka Pemkot Depok pun langsung menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas warga di malam hari alias jam malam.


“Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” ucap Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, melalui keterangannya, Minggu (30/8).

Jadi, mulai Senin (31/8) ini, seluruh aktivitas seperti toko, rumah makan, kafe, minimarket, hingga mall dibatasi hingga pukul 18.00 WIB saja. Khusus layanan pesan antar masih dapat kelonggaran hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian, Pemkot juga mengoptimalisasi peran Kampung Siaga Covid-19 dengan prioritas pendataan tempat kerja warga; melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, bagi para ASN di Pemerintahan Kota Depok kini tidak diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Dan seluruh rapat dilakukan secara virtual.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya