Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Imported Case Covid-19 Meningkat, Pemkot Depok Terapkan Jam Malam

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai wilayah penyangga ibukota, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok belakangan ini lebih didominasi imported case atau kasus kiriman dari luar wilayah. Terutama dari klaster perkantoran.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Depok, tercatat kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25, lebih dari 70% berasal dari imported case klaster perkantoran dan tempat kerja yang kemudian menular di dalam keluarga.

Untuk menekan penyebaran yang masih terus bertambah ini, maka Pemkot Depok pun langsung menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas warga di malam hari alias jam malam.


“Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” ucap Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, melalui keterangannya, Minggu (30/8).

Jadi, mulai Senin (31/8) ini, seluruh aktivitas seperti toko, rumah makan, kafe, minimarket, hingga mall dibatasi hingga pukul 18.00 WIB saja. Khusus layanan pesan antar masih dapat kelonggaran hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian, Pemkot juga mengoptimalisasi peran Kampung Siaga Covid-19 dengan prioritas pendataan tempat kerja warga; melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, bagi para ASN di Pemerintahan Kota Depok kini tidak diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Dan seluruh rapat dilakukan secara virtual.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya