Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Imported Case Covid-19 Meningkat, Pemkot Depok Terapkan Jam Malam

SENIN, 31 AGUSTUS 2020 | 08:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai wilayah penyangga ibukota, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Depok belakangan ini lebih didominasi imported case atau kasus kiriman dari luar wilayah. Terutama dari klaster perkantoran.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Depok, tercatat kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25, lebih dari 70% berasal dari imported case klaster perkantoran dan tempat kerja yang kemudian menular di dalam keluarga.

Untuk menekan penyebaran yang masih terus bertambah ini, maka Pemkot Depok pun langsung menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas warga di malam hari alias jam malam.


“Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” ucap Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, melalui keterangannya, Minggu (30/8).

Jadi, mulai Senin (31/8) ini, seluruh aktivitas seperti toko, rumah makan, kafe, minimarket, hingga mall dibatasi hingga pukul 18.00 WIB saja. Khusus layanan pesan antar masih dapat kelonggaran hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian, Pemkot juga mengoptimalisasi peran Kampung Siaga Covid-19 dengan prioritas pendataan tempat kerja warga; melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sementara, bagi para ASN di Pemerintahan Kota Depok kini tidak diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Dan seluruh rapat dilakukan secara virtual.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya