Berita

Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno/Net

Nusantara

Gerindra Resmi Dukung Pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno Di Surabaya

SABTU, 29 AGUSTUS 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Partai Gerindra sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pasangan calon Machfud Arifin (MA)-Mujiaman Sukirno untuk maju pada Pilkada Surabaya 2020.

Surat rekomendasi tersebut tertuang dalam SK Nomor: 08-991/Rekom/DPP-GERINDRA/2020 tentang Rekomendasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Periode 2020-2025. Surat tertanggal 5 Agustus 2020 itu ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum, Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.

"DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan saudara Drs. Machfud Arifin, SH sebagai bacawali dan Ir. Mujiaman Sukirno sebagai bacawawali," isi surat rekomendasi, Jumat malam (28/8), seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim.


Selanjutnya, Prabowo menginstruksikan kepada DPC Partai Gerindra Kota Surabaya untuk mengamankan dan memenangkan paslon MA-Mujiaman dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kota serta pengurus PAC dan Ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Kota Surabaya.

Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi membenarkan surat rekomendasi untuk paslon MA-Mujiaman sudah turun.

"Ini (surat rekom) saya terima kemarin lusa dari DPD Partai Gerindra Jatim," kata Sutadi.

Lantas apa langkah Gerindra Surabaya menindaklanjuti instruksi DPP, Sutadi yang juga mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 menyatakan, yang pasti akan memperkuat struktur dan mesin politik partai untuk kerja sama dan saling bahu-membahu dengan partai koalisi lainnya untuk memenangkan MA-Mujiaman.

"Ya, nanti anggota DPRD Surabaya juga akan terjun membantu Pak MA-Mujiaman di dapil masing-masing, "pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya