Berita

PT Waskita Beton Precast Tbk/Net

Bisnis

Fitch Ratings Masukkan Waskita Beton Dalam Daftar 'Rating Watch Negative'

JUMAT, 28 AGUSTUS 2020 | 08:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

PT Waskita Beton Precast Tbk sudah dimasukkan ke dalam daftar Rating Watch Negative (RWN) oleh lembaga pemeringkat kredit internasional, Fitch Ratings.

Selain itu, Fitch juga menurunkan peringkat Waskita Beton dari BB menjadi CCC- seiring dengan menurunnya potensi arus kas dan keuangan perusahaan menjadi negatif.

Pada saat yang sama, Fitch telah menurunkan program obligasi tanpa jaminan (WSBP) senilai Rp 2 triliun, termasuk obligasi yang diterbitkan dalam program tersebut dari BB menjadi CCC-.


Penurunan tersebut terjadi seiring dengan anjloknya peringkat induk perusahaan, PT Waskita Karya Tbk setelah menurunkan 'Profil Kredit Mandiri menjadi CCC- dari BB karena melemahnya likuiditas dan risiko pembiayaan kembali yang lebih tinggi.

“RWN juga mencerminkan RWN induknya,” ujar Fitch dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (25/08).

Lembaga tersebut menyebut, penurunan peringkat tersebut terjadi dan menunjukkan adanya risiko gagal bayar yang relatif sangat tinggi terhadap emiten atau obligasi lain di Indonesia.

"Selain itu, kami menilai hubungan hukum dan operasi menjadi moderat karena manajemen senior tumpang tindih dan pengaruh atas investasi, strategi, dan operasi Waskita Beton," sambungnya.

Bukan hanya itu, Fitch juga melihat memburuknya likuiditas perusahaan dikarenakan penyelesaian proyek yang lebih lambat dan tantangan mengumpulkan kas dari pemilik proyek. Hal ini pada akhirnya akan mengakibatkan arus kas tertekan dari operasi penerbit karena jangka waktu pembayaran dari pelanggan diperpanjang meskipun proyek telah selesai.

Akibatnya, jumlah penerimaan kas dari pemilik proyek dari pelanggan jauh lebih rendah, bahkan turun 60 persen untuk semester pertama 2020. Terhitung dari Januari hingga Juni, kas yang terkumpul baru mencapai Rp 1,6 triliun dari Rp 3,8 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Situasi tersebut membuat arus kas operasional (CFO) menjadi negatif Rp 240 miliar pada semester pertama 2020, setelah melakukan penyesuaian dampak penerimaan restitusi Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 416 miliar.

Hingga Juni, pendapatan Waskita telah menurun secara signifikan, sebesar 72 persen menjadi Rp1,1 triliun pada semester pertama 2020 dari Rp 3,8 triliun pada semester yang sama tahun sebelumnya.

Menurunnya pendapatan karena lampatnya penyelesaian proyek yang dipengaruhi oleh langkah-langkah social distancing skala besar.

"Pada saat yang sama, kami memperkirakan bahwa utang akan terus meningkat dalam 18 bulan ke depan karena WSBP perlu menutupi penurunan CFO dari pinjaman, memperburuk tekanan CFO dengan meningkatnya beban bunga," kata Fitch.

Dari proyeksi Fitch, Waskita Beton akan tetap berada di bawah tekanan hingga akhir 2021 karena kontrak baru tidak akan pulih secara substansial pada 2020 dan 2021.

Pencapaian kontrak baru kemungkinan tidak akan kembali ke level 2018-2019 di atas Rp 6,5 triliun pada akhir 2020, meskipun tender untuk proyek-proyek baru akan dilanjutkan pada semester kedua 2020 seiring dengan kemudahan langkah-langkah jarak sosial dan operasi bisnis normal.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk mencabut suspensi saham Waskita Beton pada 3 Agustus. Penangguhan dilakukan terkait penundaan pembayaran bunga ketiga obligasi berkelanjutan milik emiten.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya