Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi/RMOLJabar

Nusantara

Tanpa Kecuali, Warga Bekasi Wajib Pakai Masker Setiap Keluar Rumah

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor 443.1/5303/Dinkes Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19 di Kota Bekasi. Surat edaran ini menekankan kewajiban setiap warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

“Penggunaan masker di luar rumah menjadi hal mutlak yang harus dijalankan, baik aturan pengunaan masker medis dan masker kain. Surat edaran ditujukan kepada Kepala OPD, Camat dan Lurah, serta Kepala Puskesmas Se-Kota Bekasi,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (27/8).

Menurutnya, hal ini berkenaan dengan rekomendasi WHO dan memperhatikan perkembangan peningkatan kasus Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) dan klaster keluarga di Kota Bekasi.


“Pertahanan terdepan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di antaranya adalah penggunaan masker oleh semua orang ketika berada di luar dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),” tambahnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka protokol kesehatan mutlak harus dilakukan untuk melindungi diri dan kelompok rentan dengan tetap berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

Selain itu, tambah dia, masyarakat juga diminta untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian di luar rumah tanpa kecuali.

“Penggunaan masker bedah diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pasien serta diganti setiap 4 jam. Lalu, keluarga yang merawat pasien orang tanpa gejala (OTG) secara mandiri menggunakan masker medis dan mengganti setiap 4 jam,” ujarnya.

Sementara, masyarakat juga disarankan untuk penggunaan masker kain tiga lapis, hal tersebut terbukti menjadi yang paling efektif dalam mengurangi penyebaran tetesan.

“Sesuaikan masker dengan wajah agar pas pada saat pemakaian. Pilih masker kain tiga lapis, tidak boleh memakai masker rusak atau kotor,” bebernya.

Lalu, untuk tata cara penggunaan masker sebelum melepas masker yang digunakan disarankan untuk mencuci tangan terlebih dahulu, lalu memegang pengait maskernya.

“Usahakan masker menutup hidung, mulut dan dagu serta dilarang menyentuh bagian depan masker, lakukan pergantian masker setiap 4 jam. Melepas masker pada bagian kaitnya, tarik masker menjauhi muka masukan ke dalam plastik tertutup. Dan mencuci masker kain dengan deterjen, sabun setidaknya sehari sekali,” bebernya.

“Hindari memakai masker longgar dan berbagai masker yang sudah dipakai. Kemudian, bagi pengurus wilayah seperti Ketua RT, RW, Kader PKK dan lain-lain diminta ikut mengkampanyekan dan mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah,” tandas Walikota.  

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya