Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi/RMOLJabar

Nusantara

Tanpa Kecuali, Warga Bekasi Wajib Pakai Masker Setiap Keluar Rumah

KAMIS, 27 AGUSTUS 2020 | 16:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor 443.1/5303/Dinkes Tentang Penggunaan Masker Untuk Mencegah Penularan Covid-19 di Kota Bekasi. Surat edaran ini menekankan kewajiban setiap warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

“Penggunaan masker di luar rumah menjadi hal mutlak yang harus dijalankan, baik aturan pengunaan masker medis dan masker kain. Surat edaran ditujukan kepada Kepala OPD, Camat dan Lurah, serta Kepala Puskesmas Se-Kota Bekasi,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (27/8).

Menurutnya, hal ini berkenaan dengan rekomendasi WHO dan memperhatikan perkembangan peningkatan kasus Covid-19 orang tanpa gejala (OTG) dan klaster keluarga di Kota Bekasi.


“Pertahanan terdepan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 di antaranya adalah penggunaan masker oleh semua orang ketika berada di luar dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS),” tambahnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka protokol kesehatan mutlak harus dilakukan untuk melindungi diri dan kelompok rentan dengan tetap berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

Selain itu, tambah dia, masyarakat juga diminta untuk selalu menggunakan masker ketika berada atau bepergian di luar rumah tanpa kecuali.

“Penggunaan masker bedah diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pasien serta diganti setiap 4 jam. Lalu, keluarga yang merawat pasien orang tanpa gejala (OTG) secara mandiri menggunakan masker medis dan mengganti setiap 4 jam,” ujarnya.

Sementara, masyarakat juga disarankan untuk penggunaan masker kain tiga lapis, hal tersebut terbukti menjadi yang paling efektif dalam mengurangi penyebaran tetesan.

“Sesuaikan masker dengan wajah agar pas pada saat pemakaian. Pilih masker kain tiga lapis, tidak boleh memakai masker rusak atau kotor,” bebernya.

Lalu, untuk tata cara penggunaan masker sebelum melepas masker yang digunakan disarankan untuk mencuci tangan terlebih dahulu, lalu memegang pengait maskernya.

“Usahakan masker menutup hidung, mulut dan dagu serta dilarang menyentuh bagian depan masker, lakukan pergantian masker setiap 4 jam. Melepas masker pada bagian kaitnya, tarik masker menjauhi muka masukan ke dalam plastik tertutup. Dan mencuci masker kain dengan deterjen, sabun setidaknya sehari sekali,” bebernya.

“Hindari memakai masker longgar dan berbagai masker yang sudah dipakai. Kemudian, bagi pengurus wilayah seperti Ketua RT, RW, Kader PKK dan lain-lain diminta ikut mengkampanyekan dan mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah,” tandas Walikota.  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya