Berita

Pengemudi ojek online menunggu penumpang/Net

Nusantara

Seroja: Sudah Waktunya Driver Ojol Dimanusiakan Dan Jadi Tuan Di Negeri Sendiri

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 21:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ojek Online merupakan transportasi berbasis aplikasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat urban dan bahkan dapat membantu program pemerintah dalam mengurai kemacetan di kota-kota besar khususnya DKI Jakarta.

Namun sayangnya, di dalam UU 2/2009 tentang lalu lintas tidak menyebutkan ojek online sebagai transportasi darat. Selain itu ojol juga tidak memiliki ijin moda transportasi.

Di lain hal, ojek online hanyah kontraktor individu yang tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan di mana segala resiko di tanggung sendiri oleh Mitra.
Banyak hal tentang ketidakadilan yang dirasakan oleh para rekan-rekan ojek online selama ini.

Banyak hal tentang ketidakadilan yang dirasakan oleh para rekan-rekan ojek online selama ini.

Bahkan, dengan label mitra sekalipun, namun haknya sebagai mitra tidak diberikan, malah cenderung dikebiri. 
Dari rasa empati dan keperihatinan dengan apa yang dirasakan rekan-rekan ojek online saat ini kemudian dideklarasikan Serikat Ojol Indonesia atau Seroja.

Deklarasi Seroja memilih tanggal 19 Agustus 2020 lalu, yang masih bertepatan dalam nuansa hari Kemerdekaan RI yang ke 75. Acara deklarasi digelar di bilangan Jakarta Selatan.

Ketua Umum Seroja, Andi Kristiyanto menyebutkan, deklarasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengaskan bahwa pengemudi ojol tidak bisa lagi dikesampingkan.

"Sudah saatnya para driver ojek online itu dimanusiakan, dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," tegas Andi Kristiyanto dalam keterangannya, Rabu (26/8).

"Driver ojek onlinen harus memiliki kepastian masa depan yang jelas dalam hal perekonomian untuk keluarga mereka, memiliki perlindungan hukum yang sama sebagai warga Negara. Jadi sudah saatnya kita bangkit dan maju bersama," pungkasnya.

Selain deklarasi, pertemuan tersebut juga menetapkan Rumah Hijau menjadi Sekretariat Nasional Serikat Ojol Indonesia.

Seroja saat ini mempunyai beberapa perwakilan cabang di kota-kota besar yang ada di seluruh daerah Indonesia. Seperti, Jabodetabek, Cikarang, Karawang, Cikampek, Indramayu/Subang, Cimahi, Tasikmalaya, Cirebon, Bandung, Banten, Lampung, Palembang.

Termasuk juga Tegal, Yogyakarta, Kudus, Jepara, Semarang, Solo, Klaten, Sidoarjo, Lamongan, Nganjuk, Surabaya, Bangkalan, Malang, Bali, Lombok, Pasuruan, Makasar, Lampung, Jambi, Pekanbaru, Medan, Balikpapan, Ambon, Mamuju, Pare-Pare, Kendari dan Argapura (Jayapura).

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya