Berita

Seorang lelaki mengenakan masker untuk menghindari penularan Covid-19/Net

Kesehatan

Ilmuan Jepang Temukan Ozon Dengan Konsentrasi Rendah Mampu Bunuh Virus Corona

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para peneliti di Fujiata Health University, Jepang menunjukkan konsentrasi ozon yang rendah dapat menetralkan partikel virus corona baru atau SARS-CoV-2. Sehingga, ozon berpotensi untuk mendisinfeksi ruang pemeriksaan dan ruang tunggu bagi rumah sakit.

Para ilmuwan dalam konferensi persn pada Rabu (26/8) membuktikan bahwa gas ozon dengan konsentrasi 0,05 hingga 0,1 ppm tidak berbahaya bagi manusia, namun bisa membunuh virus.

Pembuktikan tersebut dilakukan dengan melakukan eksperimen menggunakan generator ozon di ruang tertutup dengan sampel virus corona. Selama 10 jam, ozon dengan konsentrasi rendah tersebut dapat membunuh 90 persen SARS-CoV-2.


"Penularan virus corona baru dapat dikutangi dengan perawatan ozon konsentrasi rendah secara terus menerus menggunakan sistem semacam ini," ujar ketua peneliti, Takayuki Murata seperti dikutip CNA.

"Kami menemukan itu sangat efektif dalam kondisi kelembaban tinggi," sambungnya.

Penemuan tersebut juga sejalan dengan studi yang dilakukan oleh Institut Teknologi Georgia baru-baru ini yang menunjukkan bahwa ozon efektif dalam mendisinfeksi jas hazmat, kacamata, dan peralatan medis lainnya.

Atas penemuan para peneliti di Jepang, Fujiata Health University Hospital di Prefektur Aichi sudah memasang generator ozon untuk mendisinfeksi ruang tunggu dan ruang pasien.

Ozon merupakan sejenis molekul oksigen yang diketahui dapat menonaktifkan banyak patogen. Dalam penelitian sebelumnya, ozon dengan konsentrasi tinggi, yaitu 1 hingga 6 ppm memang dapat melawan virus corona namun juga berpotensi beracun bagi manusia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya