Berita

Seorang lelaki mengenakan masker untuk menghindari penularan Covid-19/Net

Kesehatan

Ilmuan Jepang Temukan Ozon Dengan Konsentrasi Rendah Mampu Bunuh Virus Corona

RABU, 26 AGUSTUS 2020 | 16:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para peneliti di Fujiata Health University, Jepang menunjukkan konsentrasi ozon yang rendah dapat menetralkan partikel virus corona baru atau SARS-CoV-2. Sehingga, ozon berpotensi untuk mendisinfeksi ruang pemeriksaan dan ruang tunggu bagi rumah sakit.

Para ilmuwan dalam konferensi persn pada Rabu (26/8) membuktikan bahwa gas ozon dengan konsentrasi 0,05 hingga 0,1 ppm tidak berbahaya bagi manusia, namun bisa membunuh virus.

Pembuktikan tersebut dilakukan dengan melakukan eksperimen menggunakan generator ozon di ruang tertutup dengan sampel virus corona. Selama 10 jam, ozon dengan konsentrasi rendah tersebut dapat membunuh 90 persen SARS-CoV-2.


"Penularan virus corona baru dapat dikutangi dengan perawatan ozon konsentrasi rendah secara terus menerus menggunakan sistem semacam ini," ujar ketua peneliti, Takayuki Murata seperti dikutip CNA.

"Kami menemukan itu sangat efektif dalam kondisi kelembaban tinggi," sambungnya.

Penemuan tersebut juga sejalan dengan studi yang dilakukan oleh Institut Teknologi Georgia baru-baru ini yang menunjukkan bahwa ozon efektif dalam mendisinfeksi jas hazmat, kacamata, dan peralatan medis lainnya.

Atas penemuan para peneliti di Jepang, Fujiata Health University Hospital di Prefektur Aichi sudah memasang generator ozon untuk mendisinfeksi ruang tunggu dan ruang pasien.

Ozon merupakan sejenis molekul oksigen yang diketahui dapat menonaktifkan banyak patogen. Dalam penelitian sebelumnya, ozon dengan konsentrasi tinggi, yaitu 1 hingga 6 ppm memang dapat melawan virus corona namun juga berpotensi beracun bagi manusia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya