Berita

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji/Net

Politik

Larangan Terbang Kepada Maskapai Di Kalbar Bukan Bentuk Kesewenang-wenangan Kepala Daerah

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 22:59 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelarangan kepada salah satu maskapai untuk melakukan penerbangan di Kalimantan Barat dinilai bukan sebagai bentuk kesewenang-wenangan kepala daerah.

Menurut pengamat ekonomi dan sosial, Ireng Maulana, larangan yang diputuskan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji adalah bentuk nyata dari tanggung jawab melindungi warga dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Dan ini adalah bentuk warning tegas bagi para pihak yang bertanggung jawab menangani perjalanan penumpang dari Jakarta masuk ke Pontianak untuk lebih serius menjalankan protokol keselamatan atas Covid-19,” ujar Ireng dalam keterangan tertulis, Senin (24/8).


Ireng menegaskan, yang dilakukan Gubernur Kalbar Sutarmidji murni komitmen untuk menjaga keselamatan semua masyarakat Kalbar selama masa pandemik.

“Tidak ada yang salah dari warning tegas ini kecuali untuk mengajak semua pihak secara kolektif untuk tetap menjaga keselamatan bersama,” jelas Ireng.

Urusan teknis penerbangan, kata dia, bisa dicarikan solusi teknis yang tepat. Gubernur Kalbar pun sudah menjalankan perannya untuk melindungi keselamatan semua masyarakat Kalbar dalam masa pandemik ini.

Gubernur Kalbar sebagai Kepala Daerah, lanjut Ireng, tentu saja harus memilih prioritas mengantisipasi penularan Covid-19 karena fungsi etisnya sebagai eksekutif daerah di level puncak memastikan perlindungan warganya. Meski, ketegasan tersebut akan berdampak pada lini bisnis maskapai penerbangan yang bersangkutan.

“Keputusan yang diambil memang tidak harus menyenangkan semua pihak karena ada koridor masyarakat sedapat mungkin harus terhindar dari ancaman Covid-19,” ungkapnya.

Sebaliknya, jika Gubernur sebagai Kepala Daerah berdiam diri atas penyebaran corona, malah menjadi preseden yang tidak baik bagi komitmen penanganan Covid-19 secara nasional. Kalbar pun dapat dinilai sebagai daerah yang tidak proaktif dan tidak serius menangani pandemik.

“Kalbar bisa-bisa dituduh sebagai daerah yang hanya mampu berdiam diri ketika ditemukan kasus semacam ini. Warning keras Gubernur malahan menunjukkan sikap keseriusan dalam menangani pandemik di daerah,” tandasnya.

Gubernur Sutarmidji sebelumnya melarang maskapai Batik Air untuk mengantar penumpang ke Pontianak setelah adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 terhadap 6 penumpang yang dites swab. Larangan itu diberlakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di Kalimantan Barat.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya