Berita

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji/Net

Politik

Larangan Terbang Kepada Maskapai Di Kalbar Bukan Bentuk Kesewenang-wenangan Kepala Daerah

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 22:59 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Pelarangan kepada salah satu maskapai untuk melakukan penerbangan di Kalimantan Barat dinilai bukan sebagai bentuk kesewenang-wenangan kepala daerah.

Menurut pengamat ekonomi dan sosial, Ireng Maulana, larangan yang diputuskan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji adalah bentuk nyata dari tanggung jawab melindungi warga dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Dan ini adalah bentuk warning tegas bagi para pihak yang bertanggung jawab menangani perjalanan penumpang dari Jakarta masuk ke Pontianak untuk lebih serius menjalankan protokol keselamatan atas Covid-19,” ujar Ireng dalam keterangan tertulis, Senin (24/8).


Ireng menegaskan, yang dilakukan Gubernur Kalbar Sutarmidji murni komitmen untuk menjaga keselamatan semua masyarakat Kalbar selama masa pandemik.

“Tidak ada yang salah dari warning tegas ini kecuali untuk mengajak semua pihak secara kolektif untuk tetap menjaga keselamatan bersama,” jelas Ireng.

Urusan teknis penerbangan, kata dia, bisa dicarikan solusi teknis yang tepat. Gubernur Kalbar pun sudah menjalankan perannya untuk melindungi keselamatan semua masyarakat Kalbar dalam masa pandemik ini.

Gubernur Kalbar sebagai Kepala Daerah, lanjut Ireng, tentu saja harus memilih prioritas mengantisipasi penularan Covid-19 karena fungsi etisnya sebagai eksekutif daerah di level puncak memastikan perlindungan warganya. Meski, ketegasan tersebut akan berdampak pada lini bisnis maskapai penerbangan yang bersangkutan.

“Keputusan yang diambil memang tidak harus menyenangkan semua pihak karena ada koridor masyarakat sedapat mungkin harus terhindar dari ancaman Covid-19,” ungkapnya.

Sebaliknya, jika Gubernur sebagai Kepala Daerah berdiam diri atas penyebaran corona, malah menjadi preseden yang tidak baik bagi komitmen penanganan Covid-19 secara nasional. Kalbar pun dapat dinilai sebagai daerah yang tidak proaktif dan tidak serius menangani pandemik.

“Kalbar bisa-bisa dituduh sebagai daerah yang hanya mampu berdiam diri ketika ditemukan kasus semacam ini. Warning keras Gubernur malahan menunjukkan sikap keseriusan dalam menangani pandemik di daerah,” tandasnya.

Gubernur Sutarmidji sebelumnya melarang maskapai Batik Air untuk mengantar penumpang ke Pontianak setelah adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 terhadap 6 penumpang yang dites swab. Larangan itu diberlakukan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di Kalimantan Barat.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya