Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan mulai menjalani tahapan uji klinis vaksin Covid-19 pada Selasa besok (25/8)/RMOLJabar

Kesehatan

Besok, Ridwan Kamil Mulai Jalani Uji Klinis Vaksin Covid-19

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 18:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jadwal penyuntikan vaksin Covid-19 atau plasebo untuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sudah keluar. Dia akan memulai rangkaian uji klinis vaksin Covid-19 produksi Sinovac pada Selasa besok (25/8).

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, Hermansyah mengatakan, sebelum penyuntikan dilakukan, Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan fisik dan uji usap (swab test) Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Kunjungan pertama, Bapak Gubernur akan diperiksa kondisi fisik dan diambil swab-nya. Jika hasilnya negatif, tiga hari kemudian, Pak Gubernur menjalani proses penyuntikan. Proses uji klinis Bapak Gubernur tidak dapat diliput secara langsung oleh media,” ucap Hermansyah di Kota Bandung, Senin (24/8).


Hermansyah menambahkan, keikutsertaan Ridwan Kamil sebagai sukarelawan uji klinis tak lain untuk meyakinkan masyarakat bahwa uji klinis vaksin dilakukan secara ilmiah.

“Pemerintah memberikan yang terbaik kepada masyarakat melalui proses yang kita tunggu-tunggu, yakni adanya vaksin Covid-19,” ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sambil menunggu tahapan uji klinis selesai dan vaksin Covid-19 dapat diproduksi, Hermansyah meminta masyarakat terus disiplin terapkan protokol kesehatan. Sebab, cara terbaik melawan Covid-19 saat ini adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

“Implementasi protokol kesehatan, disiplin pakai masker, jaga jarak, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan syarat wajib sebelum vaksin Covid-19 ditemukan,” katanya.

Sementara itu, Jurubicara tim uji klinis vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran (Unpad), Rodman Tarigan mengatakan, selama uji klinis sukarelawan melakukan 5 kunjungan penelitian. Pada kunjungan pertama, sukarelawan akan mendapatkan penjelasan mengenai alur uji klinis dan swab test.

“Hasil tes akan diumumkan 2-3 hari. Jika hasil tes positif, sukarelawan tidak bisa ikut uji klinis. Kalau hasilnya negatif, bisa ikut dalam proses penelitian selanjutnya,” kata Rodman.

Pada kunjungan kedua, kata Rodman, sukarelawan akan kembali mengikuti tes kesehatan fisik dan rapid test. Jika hasil tes memenuhi syarat dan hasil rapid test nonreaktif, penyuntikan vaksin Covid-19 atau plasebo dapat dilakukan.

“Setiap suntikan terdapat reaksi dalam waktu 30-40 menit. Jadi, kami menyediakan tempat observasi. Apabila tidak terjadi gejala, sukarelawan dapat pulang,” imbuhnya.

Rodman mengatakan, penyuntikan vaksin kedua akan dilakukan dua pekan setelahnya. Kemudian, sukarelawan wajib menjalani dua kunjungan lagi untuk mengetahui reaksi vaksin terhadap kondisi kesehatan.

Jika kembali terjadi reaksi, seperti demam, batuk, pilek, dan sakit tenggorokan, sukarelawan diminta melapor kepada tim uji klinis.

“Kondisi kesehatan sukarelawan akan dipantau secara intensif oleh tim uji klinis,” ujarnya.

Proses uji klinis vaksin Covid-19 fase ketiga ini akan berjalan selama enam bulan atau hingga akhir 2020. Jika berjalan lancar, rencananya vaksin Sinovac akan mendapat izin edar dan diproduksi massal di awal 2021.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya