Berita

Philippe Coutinho membuat Barcelona harus memberikan angpau bagi Liverpool/Net

Sepak Bola

Bayern Juara Liga Champions, Liverpool Dapat Durian Runtuh

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 11:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesuksesan Bayern Munchen menjadi juara Liga Champions musim ini memberi berkah tersendiri bagi Liverpool, sang juara musim lalu. Klub jawara Premier League 2019-2020 itu ketiban durian runtuh alias bonus dari Barcelona, bukan dari Bayern.

Pangkal dari pemberian bonus tersebut tak lain adalah keberadaan Philippe Coutinho di Bayern Munchen. Pemain asal Brasil itu merupakan pemain yang dipinjam Bayern dari Barcelona.

Nah, saat menjual Coutinho ke Barcelona pada Januari 2018, Liverpool menyertakan klausul akan mendapat bonus jika Coutinho mengangkat trofi Liga Champions. Dan hal itu terwujud pada Senin dinihari tadi (24/8) di Estadio Da Luz, Lisbon, Portugal.


Jumlah bonus yang didapat Liverpool dari klausul tersebut terbilang lumayan. Mencapai 5 juta euro atau sekitar Rp 87 miliar.

Meski Coutinho meraih juara Liga Champions bersama Bayern Munchen, namun Barcelona tetap punya kewajiban membayar bonus tersebut. Karena Coutinho memang masih terikat kontrak permanen bersama klub Spanyol tersebut.

Coutinho sendiri berpeluang kembali ke Barcelona pada musim 2020-2021 ini. Pasalnya, sang pelatih anyar Barcelona, Ronald Koeman, menyebut tertarik untuk menggunakan jasa Coutinho.

Dikabarkan media Spanyol, Sport, Koeman terlebih dulu ingin memastikan keinginan Coutinho bersama Barcelona. Jika memang Coutinho masih ingin membela Blaugrana, Koeman siap memasukkan sang pemain ke dalam rencananya musim depan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya