Berita

Semua orang di Seoul wajib mengenakan masker/Net

Dunia

Seoul Berlakukan Wajib Masker Perdana, Tak Boleh Lepas Kecuali Untuk Makan Dan Minum

SENIN, 24 AGUSTUS 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan mewajibkan penggunaan masker di tempat umum, baik di dalam maupun luar ruangan. Itu merupakan aturan wajib masker pertama yang diberlakukan Korea Selatan sejak awal wabah muncul.

Pemberlakukan wajib masker dilakukan mulai Senin (24/8), mengikuti diaktifkannya status Social Distancing Level 2 oleh pemerintah secara nasional.

Berdasarkan pengumuman pada Minggu (23/8) yang dilaporkan Reuters, semua orang di Seoul diharuskan menggunakan masker, kecuali saat makan dan minum.


Selain itu, pertemuan keagamaan juga dilarang secara langsung. Semua klub malam, restoran, dan warnet ditutup karena dianggap berisiko tinggi.

Jika infeksi terus meningkat, otoritas kesehatan mengaku sedang mempertimbangkan untuk mengaktifkan Social Distancing Level 3 atau yang paling berat. Dalam status tersebut, sekolah dan bisnis harus ditutup.

Saat ini, Korea Selatan sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang berpusat di Seoul yang berpenduduk padat.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea pada Minggu tengah malam melaporkan 266 kasus baru, turun dari hari sebelumnya yang mencapai 397, atau tertinggi sejak Maret.

Lonjakan infeksi virus corona di Korea Selatan disebabkan oleh unjuk rasa di Seoul yang dihadiri oleh kelompok keagamaan yang berisi puluhan orang positif Covid-19.

Akibatnya, infeksi menyebar ke setidaknya 17 wilayah seluruh negeri dan meningkatkan kekhawatiran akan adanya lonjakan kasus lebih jauh.
Sejauh ini, data dari Worldometer menunjukkan, Korea Selatan sudah mengonfirmasi 17.665 kasus Covid-19 dengan 309 kematian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya