Berita

Batik Air/Net

Nusantara

Batik Air Angkut Enam Penumpang Positif Covid-19, Alvin Lie: Rapid Test Tidak Layak Jadi Instrumen Diagnostik Calon Penumpang

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Larangan yang dikeluarkan pemerintah Kalimantan Barat kepada Batik Air untuk mendarat di provinsi itu dinilai aneh dan tidak adil.

Pasalnya, maskapai bukan pihak yang bertanggung jawab pada hasil tes untuk mengetahui apakah seseorang terjangkit Covid-19 atau tidak.

Larangan mendarat bagi Batik Air diberikan setelah enam penumpang Batik Air yang mendarat di Bandara Supadio hari Sabtu (22/8) diketahui positif terjangkit Covid-19. Dinas Kesehatan Kalimantan Barat melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) test yang secara mendadak di bandara itu hari ini.

Menurut pengamat dunia penerbangan Alvin Lie, kasus ini memperlihatkan dua hal. Pertama, rapid test sudah tidak layak digunakan sebagai instrumen diagnostik calon penumpang. Kedua, maskapai bukan penyelenggara rapid test bagi calon penumpang.

“Hasil Rapid Test tidak layak digunakan sebagai instrumen diagnostik. Sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya kepada redaksi ZonaTerbang.Com.

“Validasi Surat Keterangan Hasil Rapid Test dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), bukan airlines,” sambungnya.

Maskapai penerbangan seperti Batik Air, sambung Alvin Lie, hanya mengangakut penumpang yang oleh KKP dinilai telah memenuhi syarat.

“Jadi, mengapa airlines yang dikenakan sanksi? Kenapa bukan Kemenkes/ KKP? Dimana logikanya?” tanya Alvin Lie.

Karena tidak logis inilah, dia menilai larangan bagi Batik Air untuk mendarat di Supadio sebagai larangan yang aneh dan tidak adil.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya