Berita

Nusantara

Batik Air Dilarang Terbang Ke Pontianak Selama Tujuh Hari

SABTU, 22 AGUSTUS 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melarang pesawat Batik Air membawa penumpang ke provinsi itu hingga tujuh hari yang akan datang. Larangan ini diberlakukan setelah Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menemukan enam penumpang pesawat Batik Air yang baru tiba di Pontianak, hari Sabtu (22/8) terdeteksi terjangkit virus corona baru atau Covid-19.

Dalam surat Dinas Perhubungan Kalimantan Barat bernomor 552/345/Dishub-A yang ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, H. Manto, dan ditujukan untuk pihak Batik Air disebutkan, pelarangan dilakukan berdasarkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) test yang secara mendadak dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat di Bandara Supadio hari Sabtu (22/8).

Juga disebutkan , larangan tersebut dilakukan atas petunjuk Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat dan Gubernur Kalimantan Barat Sutamidji.


“Bahwa sesuai hasil pemeriksaan PCR test random terhadap kedatangan penumpang tanggal pertengahan Agustus 2020, ditemukan 6 (enam) penumpang berstatus Konfirmasi Positif Covid-19 dari maskapai penerbangan Saudara,” tulis Kepala Dishub Kalimantan Barat seperti dikutip dari ZonaTerbang.Com.

“Berdasarkan arahan Gubernur Kalimantan Barat, sebagai bentuk pertanggung-jawaban airlines, maka diminta agar Batik Air untuk sementara tidak membawa penumpang ke Pontianak selama 7 (tujuh) hari terhitung tanggal 23 Agustus 2020,” sambungnya. 

Kepala Dishub Kalimantan Barat juga menenakankan bahwa kegiatan PCR test dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang Bandara dan Pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah.

Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi Reaktif atau Konfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Rapid test atau PCR test di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementera rute penerbangan dari airlines tersebut.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya