Berita

Aksi protes pro-demokrasi di Hong Kong/Net

Dunia

AS Akhiri Tiga Perjanjian Dengan Hong Kong Terkait Ekstradisi Hingga Pajak

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 12:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Presiden Donald Trump menarik Amerika Serikat (AS) secara resmi dari tiga perjanjian bilateral dengan Hong Kong, terkait ekstradisi dan perpajakan.

Keputusan penarikan AS dari tiga perjanjian tersebut mengikuti langkah Trump untuk mencabut status perdagangan istimewa Hong Kong. Di mana pada Juli, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan Hong Kong tidak memiliki otonomi khusus dari Beijing.

"Sebagai bagian dari langkah-langkah implementasi yang sedang berlangsung, kami memberi tahu otoritas Hong Kong pada 19 Agustus tentang penangguhan atau penghantian tiga perjanjian bilateral kami," demikian bunyi pernyataan Departemen Luar Negeri AS yang dirilis pada Rabu (19/8).


"Perjanjian ini mencakup penyerahan buronan, pemindahan terpidana, dan pembebasan pajak timbal balik atas penghasilan yang diperoleh dari operasi kapal internasional," tambah departemen seperti dikutip AFP.

Departemen menjelaskan, keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai tindaklanjut keprihatinan AS yang mendalam atas langkah China yang memberlakukan UU Keamanan Nasional yang menurutnya telah menghancurkan kebebasan rakyat Hong Kong.

Sebelum AS, sejumlah negara juga sudah menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, seperti Inggris, Australia, dan Selandia Baru dengan alasan yang sama.

UU Keamanan Nasional diberlakukan oleh Beijing pada akhir Juni sebagai respons atas protes pro-demokrasi yang tidak kunjung berhenti di Hong Kong.

UU tersebut secara resmi mengkriminalisasi tindakan-tindakan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan pasukan asing.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya