Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat menyerahkan draf RUU BPIP ke Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Duga Ada Makar Ideologi, FKP2B Tulis Surat Terbuka Tolak RUU BPIP

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 09:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) membuat surat terbuka berisi penolakan terhadap RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Mereka menilai RUU BPIP tidak jauh berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang secara substansi bermasalah. Selain itu, mereka mendesak agar lembaga BPIP dibubarkan karena dianggap telah melakukan makar ideologi.

Hal-hal tersebut menjadi poin secara garis besar dari sembilan tuntutan dalam surat terbuka FKP2B yang ditembuskan ke pimpinan MPR RI, pimpinan DPR RI, presiden RI.


Kemudian, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), gubernur Lemhanas, hingga ormas lintas agama seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Ittihadiyah, Perti, MA, Az Zikra, Ikadi, PITI, Sarekat Islam, Al Wasliyah, PUI, HBMI, Nahdlatul Wathan, PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHDI, dan MATAKIN.

"RUU BPIP sama bermasalahnya dengan RUU HIP. Tolak RUU BPIP, bubarkan BPIP dan hentikan makar ideologi," tulis anggota FKP2B Memet Ahmad Hakim kepada wartawan, Kamis (20/8).

Memet mengungkapkan, gejolak sosial politik yang sedang terjadi sekarang ini disinyalir akibat adanya penyesatan ideologi. Karena itu, FKP2B menilai RUU BPIP dan lembaga BPIP itu sendiri layak dibubarkan karena tidak memiliki fungsi apapun.

"Adanya makar ideologi yang harus segera diakhiri dengan menolak RUU BPIP dan membubarkan BPIP karena keberadaannya tidaklah diperlukan," tegasnya.

"Bahkan bahwa bisa menjadi ancaman yang sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian Memet.

Dalam surat terbuka FKP2B itu tertanda sekitar 456 orang yang mengklaim dari berbagai unsur dan tergabung dalam FKP2B dan menyatakan sikap menolak RUU BPIP dan bubarkan lembaga BPIP. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kemlu Telusuri Keterlibatan WNI dalam Kasus Online Scam di Malaysia

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:18

Pasar Kripto Lesu, Coinbase Rugi Rp6,8 Triliun

Jumat, 08 Mei 2026 | 10:09

Syahganda Nainggolan: Ulama Punya Peran Strategis Bangun Gerakan Koperasi Pesantren

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:49

DPR Dorong Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Driver Ojol Lewat Revisi UU LLAJ

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:31

IHSG-Rupiah Tertekan Jelang Akhir Pekan

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:22

Selamat Jalan, James F. Sundah, Legenda Musik yang Berpulang di New York

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:21

Pelapor Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Mengadu ke Kapolri

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:18

AS-Iran Saling Serang, Harga Minyak Naik Lagi

Jumat, 08 Mei 2026 | 09:07

Bursa Asia Lemah saat Selat Hormuz Kembali Tegang

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:56

Prabowo Naik Maung ke Pembukaan KTT ke-48 ASEAN di Filipina

Jumat, 08 Mei 2026 | 08:47

Selengkapnya