Berita

Menko Polhukam Mahfud MD saat menyerahkan draf RUU BPIP ke Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Duga Ada Makar Ideologi, FKP2B Tulis Surat Terbuka Tolak RUU BPIP

KAMIS, 20 AGUSTUS 2020 | 09:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Patriot Peduli Bangsa (FKP2B) membuat surat terbuka berisi penolakan terhadap RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Mereka menilai RUU BPIP tidak jauh berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang secara substansi bermasalah. Selain itu, mereka mendesak agar lembaga BPIP dibubarkan karena dianggap telah melakukan makar ideologi.

Hal-hal tersebut menjadi poin secara garis besar dari sembilan tuntutan dalam surat terbuka FKP2B yang ditembuskan ke pimpinan MPR RI, pimpinan DPR RI, presiden RI.


Kemudian, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), gubernur Lemhanas, hingga ormas lintas agama seperti NU, Muhammadiyah, Persis, Al Irsyad, Ittihadiyah, Perti, MA, Az Zikra, Ikadi, PITI, Sarekat Islam, Al Wasliyah, PUI, HBMI, Nahdlatul Wathan, PGI, KWI, Walubi, Permabudhi, PHDI, dan MATAKIN.

"RUU BPIP sama bermasalahnya dengan RUU HIP. Tolak RUU BPIP, bubarkan BPIP dan hentikan makar ideologi," tulis anggota FKP2B Memet Ahmad Hakim kepada wartawan, Kamis (20/8).

Memet mengungkapkan, gejolak sosial politik yang sedang terjadi sekarang ini disinyalir akibat adanya penyesatan ideologi. Karena itu, FKP2B menilai RUU BPIP dan lembaga BPIP itu sendiri layak dibubarkan karena tidak memiliki fungsi apapun.

"Adanya makar ideologi yang harus segera diakhiri dengan menolak RUU BPIP dan membubarkan BPIP karena keberadaannya tidaklah diperlukan," tegasnya.

"Bahkan bahwa bisa menjadi ancaman yang sangat membahayakan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian Memet.

Dalam surat terbuka FKP2B itu tertanda sekitar 456 orang yang mengklaim dari berbagai unsur dan tergabung dalam FKP2B dan menyatakan sikap menolak RUU BPIP dan bubarkan lembaga BPIP. 

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya