Berita

Kader PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: PDIP Harus Gagas Pembatasan Lahan 1 Juta Hektare Bagi Korporasi

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PDI Perjuangan memiliki lambang yang berbeda dengan partai lain. Kepala banteng adalah lambang hidup berpijak pada tanah, berbeda dengan kebanyakan logo partai yang ada di angkasa.

Begitu kader PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi mengawali pesan Hari Ulang Tahun ke -75 Republik Indonesia, kepada redaksi, Selasa (18/8).

Beathor menjelaskan bahwa kemenangan di Pemilu 2019 harus menjadi modal utama PDIP mewujudkan semboyan kesejahteraan untuk rakyat. Salah satunya dimulai dengan program tanah untuk rakyat.


Program ini ditujukan untuk menjawab keprihatinan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif. Pada 2017 lalu, di menyebut bahwa 80 persen tanah Indonesia dikuasai oleh asing, 13 persen dikuasai konglomerat, sisanya 7 persen dibagi untuk 250 juta jiwa.

PDIP, sambung Beathor adalah partai yang berideologi Pancasila. Artinya ada tanggung jawab bagi PDIP untuk mewujudkan keadilan sosial, di mana semua kondisi menampakkan suasana gotong royong.

Singkatnya, mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) tidak ingin PDIP membiarkan ada satu keluarga yang kaya raya tidak terhingga dan disisi lain ada warga yang mati kelaparan dan hidup di kandang Kambing.

“PDIP harus menggagas pembatasan kepemilikan lahan oleh pribadi atau korporasi yang melebihi 1 juta hektare,” sarannya.

Menurut Beathor, dengan aturan ini dan kenyataan bahwa perusahaan masih butuh lahan yang lebih luas, maka akan berdampak pada musyawarah mufakat dengan warga. Sehingga, ada keadilan sosial dan warga mendapatkan sewa lahan, serta bisa ikut bekerja mendapatkan bagi hasil atas keuntungan usaha di lahan tersebut.

“Koperasi-koperasi di desa bisa menuju kesejahteraan atas usaha dan bagi hasilnya,” tegas Beathor.

Mantan ketua majelis ProDEM ini menjelaskan, musyawarah antara koorporasi dengan warga bisa menghindari terjadinya kekerasan atas penguasaan lahan.

“PDI Perjuangan harus berani melaksanakan UU 10/1960 yang dicanangkan Bung Karno yang hingga hari ini belum terlaksana secara maksimal,” tegasnya.

UU Pokok Agraria turut menguraikan, pemberian hak atas tanah bagi lapangan usaha seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, memprioritaskan kepada lapangan usaha bersama, gotong royong, untuk mencegah monopoli tanah dan penghisapan manusia atas manusia.

“Singkatnya, HGU itu seharusnya prioritas untuk petani, desa atau masyarakat umum lain dalam bentuk koperasi, bukan korporasi,”

“75 tahun kita harus berani membenahi kondisi kepemilikan tanah yang telah banyak memakan korban kekerasan,” demikian Beathor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya