Berita

Kader PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: PDIP Harus Gagas Pembatasan Lahan 1 Juta Hektare Bagi Korporasi

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PDI Perjuangan memiliki lambang yang berbeda dengan partai lain. Kepala banteng adalah lambang hidup berpijak pada tanah, berbeda dengan kebanyakan logo partai yang ada di angkasa.

Begitu kader PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi mengawali pesan Hari Ulang Tahun ke -75 Republik Indonesia, kepada redaksi, Selasa (18/8).

Beathor menjelaskan bahwa kemenangan di Pemilu 2019 harus menjadi modal utama PDIP mewujudkan semboyan kesejahteraan untuk rakyat. Salah satunya dimulai dengan program tanah untuk rakyat.


Program ini ditujukan untuk menjawab keprihatinan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif. Pada 2017 lalu, di menyebut bahwa 80 persen tanah Indonesia dikuasai oleh asing, 13 persen dikuasai konglomerat, sisanya 7 persen dibagi untuk 250 juta jiwa.

PDIP, sambung Beathor adalah partai yang berideologi Pancasila. Artinya ada tanggung jawab bagi PDIP untuk mewujudkan keadilan sosial, di mana semua kondisi menampakkan suasana gotong royong.

Singkatnya, mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) tidak ingin PDIP membiarkan ada satu keluarga yang kaya raya tidak terhingga dan disisi lain ada warga yang mati kelaparan dan hidup di kandang Kambing.

“PDIP harus menggagas pembatasan kepemilikan lahan oleh pribadi atau korporasi yang melebihi 1 juta hektare,” sarannya.

Menurut Beathor, dengan aturan ini dan kenyataan bahwa perusahaan masih butuh lahan yang lebih luas, maka akan berdampak pada musyawarah mufakat dengan warga. Sehingga, ada keadilan sosial dan warga mendapatkan sewa lahan, serta bisa ikut bekerja mendapatkan bagi hasil atas keuntungan usaha di lahan tersebut.

“Koperasi-koperasi di desa bisa menuju kesejahteraan atas usaha dan bagi hasilnya,” tegas Beathor.

Mantan ketua majelis ProDEM ini menjelaskan, musyawarah antara koorporasi dengan warga bisa menghindari terjadinya kekerasan atas penguasaan lahan.

“PDI Perjuangan harus berani melaksanakan UU 10/1960 yang dicanangkan Bung Karno yang hingga hari ini belum terlaksana secara maksimal,” tegasnya.

UU Pokok Agraria turut menguraikan, pemberian hak atas tanah bagi lapangan usaha seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, memprioritaskan kepada lapangan usaha bersama, gotong royong, untuk mencegah monopoli tanah dan penghisapan manusia atas manusia.

“Singkatnya, HGU itu seharusnya prioritas untuk petani, desa atau masyarakat umum lain dalam bentuk koperasi, bukan korporasi,”

“75 tahun kita harus berani membenahi kondisi kepemilikan tanah yang telah banyak memakan korban kekerasan,” demikian Beathor.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya