Berita

Kader PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: PDIP Harus Gagas Pembatasan Lahan 1 Juta Hektare Bagi Korporasi

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PDI Perjuangan memiliki lambang yang berbeda dengan partai lain. Kepala banteng adalah lambang hidup berpijak pada tanah, berbeda dengan kebanyakan logo partai yang ada di angkasa.

Begitu kader PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi mengawali pesan Hari Ulang Tahun ke -75 Republik Indonesia, kepada redaksi, Selasa (18/8).

Beathor menjelaskan bahwa kemenangan di Pemilu 2019 harus menjadi modal utama PDIP mewujudkan semboyan kesejahteraan untuk rakyat. Salah satunya dimulai dengan program tanah untuk rakyat.


Program ini ditujukan untuk menjawab keprihatinan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif. Pada 2017 lalu, di menyebut bahwa 80 persen tanah Indonesia dikuasai oleh asing, 13 persen dikuasai konglomerat, sisanya 7 persen dibagi untuk 250 juta jiwa.

PDIP, sambung Beathor adalah partai yang berideologi Pancasila. Artinya ada tanggung jawab bagi PDIP untuk mewujudkan keadilan sosial, di mana semua kondisi menampakkan suasana gotong royong.

Singkatnya, mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) tidak ingin PDIP membiarkan ada satu keluarga yang kaya raya tidak terhingga dan disisi lain ada warga yang mati kelaparan dan hidup di kandang Kambing.

“PDIP harus menggagas pembatasan kepemilikan lahan oleh pribadi atau korporasi yang melebihi 1 juta hektare,” sarannya.

Menurut Beathor, dengan aturan ini dan kenyataan bahwa perusahaan masih butuh lahan yang lebih luas, maka akan berdampak pada musyawarah mufakat dengan warga. Sehingga, ada keadilan sosial dan warga mendapatkan sewa lahan, serta bisa ikut bekerja mendapatkan bagi hasil atas keuntungan usaha di lahan tersebut.

“Koperasi-koperasi di desa bisa menuju kesejahteraan atas usaha dan bagi hasilnya,” tegas Beathor.

Mantan ketua majelis ProDEM ini menjelaskan, musyawarah antara koorporasi dengan warga bisa menghindari terjadinya kekerasan atas penguasaan lahan.

“PDI Perjuangan harus berani melaksanakan UU 10/1960 yang dicanangkan Bung Karno yang hingga hari ini belum terlaksana secara maksimal,” tegasnya.

UU Pokok Agraria turut menguraikan, pemberian hak atas tanah bagi lapangan usaha seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, memprioritaskan kepada lapangan usaha bersama, gotong royong, untuk mencegah monopoli tanah dan penghisapan manusia atas manusia.

“Singkatnya, HGU itu seharusnya prioritas untuk petani, desa atau masyarakat umum lain dalam bentuk koperasi, bukan korporasi,”

“75 tahun kita harus berani membenahi kondisi kepemilikan tanah yang telah banyak memakan korban kekerasan,” demikian Beathor.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya