Berita

Kader PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi/Net

Politik

Beathor Suryadi: PDIP Harus Gagas Pembatasan Lahan 1 Juta Hektare Bagi Korporasi

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 07:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PDI Perjuangan memiliki lambang yang berbeda dengan partai lain. Kepala banteng adalah lambang hidup berpijak pada tanah, berbeda dengan kebanyakan logo partai yang ada di angkasa.

Begitu kader PDI Perjuangan, Bambang Beathor Suryadi mengawali pesan Hari Ulang Tahun ke -75 Republik Indonesia, kepada redaksi, Selasa (18/8).

Beathor menjelaskan bahwa kemenangan di Pemilu 2019 harus menjadi modal utama PDIP mewujudkan semboyan kesejahteraan untuk rakyat. Salah satunya dimulai dengan program tanah untuk rakyat.


Program ini ditujukan untuk menjawab keprihatinan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif. Pada 2017 lalu, di menyebut bahwa 80 persen tanah Indonesia dikuasai oleh asing, 13 persen dikuasai konglomerat, sisanya 7 persen dibagi untuk 250 juta jiwa.

PDIP, sambung Beathor adalah partai yang berideologi Pancasila. Artinya ada tanggung jawab bagi PDIP untuk mewujudkan keadilan sosial, di mana semua kondisi menampakkan suasana gotong royong.

Singkatnya, mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP) tidak ingin PDIP membiarkan ada satu keluarga yang kaya raya tidak terhingga dan disisi lain ada warga yang mati kelaparan dan hidup di kandang Kambing.

“PDIP harus menggagas pembatasan kepemilikan lahan oleh pribadi atau korporasi yang melebihi 1 juta hektare,” sarannya.

Menurut Beathor, dengan aturan ini dan kenyataan bahwa perusahaan masih butuh lahan yang lebih luas, maka akan berdampak pada musyawarah mufakat dengan warga. Sehingga, ada keadilan sosial dan warga mendapatkan sewa lahan, serta bisa ikut bekerja mendapatkan bagi hasil atas keuntungan usaha di lahan tersebut.

“Koperasi-koperasi di desa bisa menuju kesejahteraan atas usaha dan bagi hasilnya,” tegas Beathor.

Mantan ketua majelis ProDEM ini menjelaskan, musyawarah antara koorporasi dengan warga bisa menghindari terjadinya kekerasan atas penguasaan lahan.

“PDI Perjuangan harus berani melaksanakan UU 10/1960 yang dicanangkan Bung Karno yang hingga hari ini belum terlaksana secara maksimal,” tegasnya.

UU Pokok Agraria turut menguraikan, pemberian hak atas tanah bagi lapangan usaha seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, memprioritaskan kepada lapangan usaha bersama, gotong royong, untuk mencegah monopoli tanah dan penghisapan manusia atas manusia.

“Singkatnya, HGU itu seharusnya prioritas untuk petani, desa atau masyarakat umum lain dalam bentuk koperasi, bukan korporasi,”

“75 tahun kita harus berani membenahi kondisi kepemilikan tanah yang telah banyak memakan korban kekerasan,” demikian Beathor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya