Berita

Polisi di Inggris membubarkan pesta pernikahan yang dihadiri oleh lebih dari 100 tamu/Net

Dunia

Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan

SELASA, 18 AGUSTUS 2020 | 01:12 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Polisi di wilayah Blackburn, Inggris membubarkan resepsi pernikahan yang digelar tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Pesta pernikahan tersebut dihadiri oleh lebih dari 100 orang tamu sehinga berpotensi memicu orang untuk berkerumun di satu tempat. Hal itu melanggar protokol kesehatan dan pembatasan yang dibuat oleh Inggris untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Dalam unggahan di Facebook, polisi Blackburn dan Darwen mengatakan petugas segera mendatangi pesta pernikahan itu setelah mendapatkan laporan dan memberikan penegasan pada pihak penyelenggara dan juga tamu yang hadir. Pesta itu pun dibubarkan tanpa ada insiden berarti.


"Ini jelas melanggar batasan lokal dan nasional yang membuat semua orang yang hadir dalam bahaya," begitu bunyi unggahan pihak kepolisian Blackburn, seperti dimuat Daily Mail (Senin, 17/8).

Mereka menyebut bahwa insiden itu sangat mengecewakan dan meminta publik untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menjaga agar semua orang aman dari penularan Covid-19.

Sebagai efek jera, pihak kepolisian pun mendenda pihak penyelenggara karena telah menyalahi aturan.

Blackburn diketahui memiliki undang-undang penguncian lokal untuk mengekang peningkatan pesat kasus virus corona. Salah satu aturan yang dibuat adalah mencegah orang mengunjungi rumah tangga lain di rumah atau taman pribadi mereka.

Selain itu, resepsi pernikahan skala besar juga dilarang dan upacara pernikahan hanya diizinkan dengan maksimal 30 tamu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya