Berita

Ranah media sosial Twitter ramai membahas soal hak cipta soal tautan film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal/Net

Nusantara

Menteri Bagi-Bagi Link Film Ilegal, Apa Makna 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia?

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di Hari Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-75 (Senin, 17/8), nasib industri kreatif di tanah air menjadi sorotan.

Pasalnya, di sosial media Twitter, warga net tengah marak membahas soal film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal di platform berbagi video YouTube.

Pembahasan ini bermula dari akun Twitter mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, @tjahjo_kumolo yang pada akhir pekan lalu (Minggu, 16/8), mengunggah sejumlah link atau tautan web sejumlah film bernuansa perjuangan, seperti Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno Di Ende, Sang Kyai, Kartini Baru dan Senja Merah Di Magelang.


Meski akun Twitter itu tidak mememiliki centang atau logo terverifikasi dari Twitter, selayaknya tokoh publik atau lembaga resmi lainnya, namun akun tersebut diikuti oleh banyak tokoh publik terkemuka, termasuk akun Twitter resmi Presiden RI Joko Widodo serta sejumlah lembaga resmi, seperti akun resmi Sekretariat Kabinet dan akun resmi kedutaan asing di Indonesia.

Hal yang menjadi sorotan adalah, link atau tautan web soal film-film bernuansa kemerdekaan yang dibagikan oleh @tjahjo_kumolo bersumber pada platform berbagi video YouTube yang diunggah oleh akun-akun personal dan bukan akun resmi atau akun yang memiliki hak cipta untuk mengunggah video-video tersebut.

Sebagai contoh, film "Cut Nyak Dien", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Laxamana".

Atau film "Sang Pencerah", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Fajar 4693".

Hal itu menuai kritik, terutama dari pekerja seni dan mereka yang bergelut di industri kreatif.

Salah satunya adalah sutradara Joko Anwar. Melalui akun Twitternya, @jokoanwar, dia menyuarakan keresahannya.

"Apakah benar ada seorang menteri Jokowi yang membagi-bagikan link film-film Indonesia di YouTube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif," tulisnya.

Dia menjelaskan bahwa tautan film-film yang dibagikan, diunggah tanpa izin dari pemilih hak cipta filmnya.

"Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Gak mungkin juga mengedukasi rakyat tentang HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham," sambungnya.

Ungkapan kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh penulis skenario Ifan Ismail, melalui akun Twitternya @ifanismail. Dia menjelaskan bahwa masing-masing film tersebut bisa diakses secara legal melalui pemilik hak ciptanya.

"Pak Menteri, untuk film Tjoet Nja Dhien, kontak Erros Djarot. Untuk (film) Sang Kiai kontak Pak Sunil. Untuk (film) Sang Pencerah, kontal Multi. Untuk (film) Kartini, kontak Ronny. Daftarnya ada semua," tulisnya.

Tidak lama setelah menjadi buah bibir di Twitter, akun @tjahjo_kumolo membuat permintaan maaf.

"Yth Bp JokoAnwar Sutradara Film Perjuangan, saya mendapat kiriman WA (WhatsApp) koleksi film perjuangan tersebut, mengingat Hari Kemerdekaan RI, saya berbagi saja kepada Grup via Twit. Mohon maaf kalau saya salah dan khilaf. Kalau saya harus membayar, karena saya berbagi saya siap semampu saya," tulisnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya