Berita

Ranah media sosial Twitter ramai membahas soal hak cipta soal tautan film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal/Net

Nusantara

Menteri Bagi-Bagi Link Film Ilegal, Apa Makna 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia?

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di Hari Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-75 (Senin, 17/8), nasib industri kreatif di tanah air menjadi sorotan.

Pasalnya, di sosial media Twitter, warga net tengah marak membahas soal film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal di platform berbagi video YouTube.

Pembahasan ini bermula dari akun Twitter mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, @tjahjo_kumolo yang pada akhir pekan lalu (Minggu, 16/8), mengunggah sejumlah link atau tautan web sejumlah film bernuansa perjuangan, seperti Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno Di Ende, Sang Kyai, Kartini Baru dan Senja Merah Di Magelang.


Meski akun Twitter itu tidak mememiliki centang atau logo terverifikasi dari Twitter, selayaknya tokoh publik atau lembaga resmi lainnya, namun akun tersebut diikuti oleh banyak tokoh publik terkemuka, termasuk akun Twitter resmi Presiden RI Joko Widodo serta sejumlah lembaga resmi, seperti akun resmi Sekretariat Kabinet dan akun resmi kedutaan asing di Indonesia.

Hal yang menjadi sorotan adalah, link atau tautan web soal film-film bernuansa kemerdekaan yang dibagikan oleh @tjahjo_kumolo bersumber pada platform berbagi video YouTube yang diunggah oleh akun-akun personal dan bukan akun resmi atau akun yang memiliki hak cipta untuk mengunggah video-video tersebut.

Sebagai contoh, film "Cut Nyak Dien", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Laxamana".

Atau film "Sang Pencerah", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Fajar 4693".

Hal itu menuai kritik, terutama dari pekerja seni dan mereka yang bergelut di industri kreatif.

Salah satunya adalah sutradara Joko Anwar. Melalui akun Twitternya, @jokoanwar, dia menyuarakan keresahannya.

"Apakah benar ada seorang menteri Jokowi yang membagi-bagikan link film-film Indonesia di YouTube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif," tulisnya.

Dia menjelaskan bahwa tautan film-film yang dibagikan, diunggah tanpa izin dari pemilih hak cipta filmnya.

"Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Gak mungkin juga mengedukasi rakyat tentang HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham," sambungnya.

Ungkapan kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh penulis skenario Ifan Ismail, melalui akun Twitternya @ifanismail. Dia menjelaskan bahwa masing-masing film tersebut bisa diakses secara legal melalui pemilik hak ciptanya.

"Pak Menteri, untuk film Tjoet Nja Dhien, kontak Erros Djarot. Untuk (film) Sang Kiai kontak Pak Sunil. Untuk (film) Sang Pencerah, kontal Multi. Untuk (film) Kartini, kontak Ronny. Daftarnya ada semua," tulisnya.

Tidak lama setelah menjadi buah bibir di Twitter, akun @tjahjo_kumolo membuat permintaan maaf.

"Yth Bp JokoAnwar Sutradara Film Perjuangan, saya mendapat kiriman WA (WhatsApp) koleksi film perjuangan tersebut, mengingat Hari Kemerdekaan RI, saya berbagi saja kepada Grup via Twit. Mohon maaf kalau saya salah dan khilaf. Kalau saya harus membayar, karena saya berbagi saya siap semampu saya," tulisnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya