Berita

Ranah media sosial Twitter ramai membahas soal hak cipta soal tautan film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal/Net

Nusantara

Menteri Bagi-Bagi Link Film Ilegal, Apa Makna 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia?

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di Hari Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-75 (Senin, 17/8), nasib industri kreatif di tanah air menjadi sorotan.

Pasalnya, di sosial media Twitter, warga net tengah marak membahas soal film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal di platform berbagi video YouTube.

Pembahasan ini bermula dari akun Twitter mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, @tjahjo_kumolo yang pada akhir pekan lalu (Minggu, 16/8), mengunggah sejumlah link atau tautan web sejumlah film bernuansa perjuangan, seperti Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno Di Ende, Sang Kyai, Kartini Baru dan Senja Merah Di Magelang.


Meski akun Twitter itu tidak mememiliki centang atau logo terverifikasi dari Twitter, selayaknya tokoh publik atau lembaga resmi lainnya, namun akun tersebut diikuti oleh banyak tokoh publik terkemuka, termasuk akun Twitter resmi Presiden RI Joko Widodo serta sejumlah lembaga resmi, seperti akun resmi Sekretariat Kabinet dan akun resmi kedutaan asing di Indonesia.

Hal yang menjadi sorotan adalah, link atau tautan web soal film-film bernuansa kemerdekaan yang dibagikan oleh @tjahjo_kumolo bersumber pada platform berbagi video YouTube yang diunggah oleh akun-akun personal dan bukan akun resmi atau akun yang memiliki hak cipta untuk mengunggah video-video tersebut.

Sebagai contoh, film "Cut Nyak Dien", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Laxamana".

Atau film "Sang Pencerah", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Fajar 4693".

Hal itu menuai kritik, terutama dari pekerja seni dan mereka yang bergelut di industri kreatif.

Salah satunya adalah sutradara Joko Anwar. Melalui akun Twitternya, @jokoanwar, dia menyuarakan keresahannya.

"Apakah benar ada seorang menteri Jokowi yang membagi-bagikan link film-film Indonesia di YouTube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif," tulisnya.

Dia menjelaskan bahwa tautan film-film yang dibagikan, diunggah tanpa izin dari pemilih hak cipta filmnya.

"Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Gak mungkin juga mengedukasi rakyat tentang HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham," sambungnya.

Ungkapan kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh penulis skenario Ifan Ismail, melalui akun Twitternya @ifanismail. Dia menjelaskan bahwa masing-masing film tersebut bisa diakses secara legal melalui pemilik hak ciptanya.

"Pak Menteri, untuk film Tjoet Nja Dhien, kontak Erros Djarot. Untuk (film) Sang Kiai kontak Pak Sunil. Untuk (film) Sang Pencerah, kontal Multi. Untuk (film) Kartini, kontak Ronny. Daftarnya ada semua," tulisnya.

Tidak lama setelah menjadi buah bibir di Twitter, akun @tjahjo_kumolo membuat permintaan maaf.

"Yth Bp JokoAnwar Sutradara Film Perjuangan, saya mendapat kiriman WA (WhatsApp) koleksi film perjuangan tersebut, mengingat Hari Kemerdekaan RI, saya berbagi saja kepada Grup via Twit. Mohon maaf kalau saya salah dan khilaf. Kalau saya harus membayar, karena saya berbagi saya siap semampu saya," tulisnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya