Berita

Ranah media sosial Twitter ramai membahas soal hak cipta soal tautan film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal/Net

Nusantara

Menteri Bagi-Bagi Link Film Ilegal, Apa Makna 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia?

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di Hari Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-75 (Senin, 17/8), nasib industri kreatif di tanah air menjadi sorotan.

Pasalnya, di sosial media Twitter, warga net tengah marak membahas soal film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal di platform berbagi video YouTube.

Pembahasan ini bermula dari akun Twitter mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, @tjahjo_kumolo yang pada akhir pekan lalu (Minggu, 16/8), mengunggah sejumlah link atau tautan web sejumlah film bernuansa perjuangan, seperti Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno Di Ende, Sang Kyai, Kartini Baru dan Senja Merah Di Magelang.


Meski akun Twitter itu tidak mememiliki centang atau logo terverifikasi dari Twitter, selayaknya tokoh publik atau lembaga resmi lainnya, namun akun tersebut diikuti oleh banyak tokoh publik terkemuka, termasuk akun Twitter resmi Presiden RI Joko Widodo serta sejumlah lembaga resmi, seperti akun resmi Sekretariat Kabinet dan akun resmi kedutaan asing di Indonesia.

Hal yang menjadi sorotan adalah, link atau tautan web soal film-film bernuansa kemerdekaan yang dibagikan oleh @tjahjo_kumolo bersumber pada platform berbagi video YouTube yang diunggah oleh akun-akun personal dan bukan akun resmi atau akun yang memiliki hak cipta untuk mengunggah video-video tersebut.

Sebagai contoh, film "Cut Nyak Dien", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Laxamana".

Atau film "Sang Pencerah", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Fajar 4693".

Hal itu menuai kritik, terutama dari pekerja seni dan mereka yang bergelut di industri kreatif.

Salah satunya adalah sutradara Joko Anwar. Melalui akun Twitternya, @jokoanwar, dia menyuarakan keresahannya.

"Apakah benar ada seorang menteri Jokowi yang membagi-bagikan link film-film Indonesia di YouTube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif," tulisnya.

Dia menjelaskan bahwa tautan film-film yang dibagikan, diunggah tanpa izin dari pemilih hak cipta filmnya.

"Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Gak mungkin juga mengedukasi rakyat tentang HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham," sambungnya.

Ungkapan kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh penulis skenario Ifan Ismail, melalui akun Twitternya @ifanismail. Dia menjelaskan bahwa masing-masing film tersebut bisa diakses secara legal melalui pemilik hak ciptanya.

"Pak Menteri, untuk film Tjoet Nja Dhien, kontak Erros Djarot. Untuk (film) Sang Kiai kontak Pak Sunil. Untuk (film) Sang Pencerah, kontal Multi. Untuk (film) Kartini, kontak Ronny. Daftarnya ada semua," tulisnya.

Tidak lama setelah menjadi buah bibir di Twitter, akun @tjahjo_kumolo membuat permintaan maaf.

"Yth Bp JokoAnwar Sutradara Film Perjuangan, saya mendapat kiriman WA (WhatsApp) koleksi film perjuangan tersebut, mengingat Hari Kemerdekaan RI, saya berbagi saja kepada Grup via Twit. Mohon maaf kalau saya salah dan khilaf. Kalau saya harus membayar, karena saya berbagi saya siap semampu saya," tulisnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya