Berita

Ranah media sosial Twitter ramai membahas soal hak cipta soal tautan film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal/Net

Nusantara

Menteri Bagi-Bagi Link Film Ilegal, Apa Makna 75 Tahun Kemerdekaan Indonesia?

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 13:33 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Di Hari Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-75 (Senin, 17/8), nasib industri kreatif di tanah air menjadi sorotan.

Pasalnya, di sosial media Twitter, warga net tengah marak membahas soal film-film bertema kemerdekaan yang diunggah secara ilegal di platform berbagi video YouTube.

Pembahasan ini bermula dari akun Twitter mengatasnamakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, @tjahjo_kumolo yang pada akhir pekan lalu (Minggu, 16/8), mengunggah sejumlah link atau tautan web sejumlah film bernuansa perjuangan, seperti Cut Nyak Dien, Sang Pencerah, Ketika Bung Karno Di Ende, Sang Kyai, Kartini Baru dan Senja Merah Di Magelang.


Meski akun Twitter itu tidak mememiliki centang atau logo terverifikasi dari Twitter, selayaknya tokoh publik atau lembaga resmi lainnya, namun akun tersebut diikuti oleh banyak tokoh publik terkemuka, termasuk akun Twitter resmi Presiden RI Joko Widodo serta sejumlah lembaga resmi, seperti akun resmi Sekretariat Kabinet dan akun resmi kedutaan asing di Indonesia.

Hal yang menjadi sorotan adalah, link atau tautan web soal film-film bernuansa kemerdekaan yang dibagikan oleh @tjahjo_kumolo bersumber pada platform berbagi video YouTube yang diunggah oleh akun-akun personal dan bukan akun resmi atau akun yang memiliki hak cipta untuk mengunggah video-video tersebut.

Sebagai contoh, film "Cut Nyak Dien", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Laxamana".

Atau film "Sang Pencerah", yang tautan webnya dibagikan di Twitter, diunggah di YouTube oleh akun bernama "Fajar 4693".

Hal itu menuai kritik, terutama dari pekerja seni dan mereka yang bergelut di industri kreatif.

Salah satunya adalah sutradara Joko Anwar. Melalui akun Twitternya, @jokoanwar, dia menyuarakan keresahannya.

"Apakah benar ada seorang menteri Jokowi yang membagi-bagikan link film-film Indonesia di YouTube yang di-upload secara ilegal? Kalau benar, ijinkan saya patah hati dan hilang harapan pemerintah Indonesia serius mendukung atau paham industri kreatif," tulisnya.

Dia menjelaskan bahwa tautan film-film yang dibagikan, diunggah tanpa izin dari pemilih hak cipta filmnya.

"Gak ada gunanya kita merayakan 75 tahun merdeka kalau mengambil hak orang lain, apapun alasannya. Gak mungkin juga mengedukasi rakyat tentang HAKI kalau pemerintahnya aja gak paham," sambungnya.

Ungkapan kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh penulis skenario Ifan Ismail, melalui akun Twitternya @ifanismail. Dia menjelaskan bahwa masing-masing film tersebut bisa diakses secara legal melalui pemilik hak ciptanya.

"Pak Menteri, untuk film Tjoet Nja Dhien, kontak Erros Djarot. Untuk (film) Sang Kiai kontak Pak Sunil. Untuk (film) Sang Pencerah, kontal Multi. Untuk (film) Kartini, kontak Ronny. Daftarnya ada semua," tulisnya.

Tidak lama setelah menjadi buah bibir di Twitter, akun @tjahjo_kumolo membuat permintaan maaf.

"Yth Bp JokoAnwar Sutradara Film Perjuangan, saya mendapat kiriman WA (WhatsApp) koleksi film perjuangan tersebut, mengingat Hari Kemerdekaan RI, saya berbagi saja kepada Grup via Twit. Mohon maaf kalau saya salah dan khilaf. Kalau saya harus membayar, karena saya berbagi saya siap semampu saya," tulisnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya